Penduduk Indonesia tersebar di berbagai provinsi yang ada di Indonesia. Jumlah penduduk setiap provinsi berbeda-beda. Bila kita jumlahkan secara keseluruhan itulah yang disebut dengan “kuantitas penduduk Indonesia”.
1. Pengertian Penduduk Indonesia
Jika kalian mengunjungi kota-kota besar di Indonesia terutama di pusat-pusat perdagangan, kalian akan menjumpai berbagai ragam orang dengan berbagai ras, maupun suku bangsa. Apakah semua
termasuk penduduk Indonesia? Tentu saja tidak, sebab kemungkinan mereka adalah para wisatawan mancanegara atau orangorang asing yang sedang berkunjung ke Indonesia. Lalu siapakah yang dikategorikan sebagai penduduk Indonesia itu?
Penduduk Indonesia adalah mereka yang tinggal di Indonesia pada saat dilakukan sensus dalam kurun waktu minimal 6 bulan.
2. Sumber Data Penduduk
Untuk mengetahui bagaimanakah keadaan penduduk berkaitan dengan kuantitas penduduk di suatu negara diperlukan data yang lengkap dengan melakukan:
a. Sensus penduduk (cacah jiwa), yaitu pencatatan penduduk di suatu daerah/negara pada kurun waktu tertentu. Sensus penduduk biasanya dilakukan tiap 10 tahun sekali (setiap dekade).
Sensus di Indonesia pertama kali dilaksanakan pada masa pemerintahan Thomas Stanford Raffles pada tahun 1815. Kemudian sensus pertama setelah Indonesia merdeka dilaksanakan pada 31 Oktober 1961 dan diperingati sebagai hari sensus Indonesia.
c. Registrasi penduduk, yaitu pencatatan data penduduk yang dilakukan secara terus-menerus di kelurahan. Misal: pencatatan peristiwa kelahiran, kematian, dan kejadian penting yang mengubah status sipil seseorang sejak lahir sampai mati.
3. Pertumbuhan Penduduk
Pertumbuhan penduduk dapat dibedakan menjadi tiga macam, yaitu pertumbuhan penduduk alami, pertumbuhan penduduk migrasi, dan pertumbuhan penduduk total.
a. Pertumbuhan penduduk alami (Natural Population Increase), adalah pertumbuhan penduduk yang diperoleh dari selisih jumlah kelahiran dengan jumlah kematian.
Hal ini dapat dihitung dengan rumus:
T = L – M
Keterangan
T = jumlah pertumbuhan penduduk per tahun
L = jumlah kelahiran per tahun
M = jumlah kematian per tahun
b. Pertumbuhan penduduk migrasi adalah pertumbuhan penduduk yang diperoleh dari selisih jumlah migrasi masuk (imigrasi) dan jumlah migrasi keluar (emigrasi).
Hal ini dapat dihitung dengan rumus:
T = I – Ec. Pertumbuhan penduduk total (Total Population Growth) adalah pertumbuhan penduduk yan dihitung dari selisih jumlah kelahiran dengan jumlah kematian ditambah dengan selisih jumlah imigrasi dengan jumlah emigrasi.
Keterangan
T = jumlah pertumbuhan penduduk per tahun
I = jumlah migrasi masuk per tahun
E = jumlah migrasi keluar per tahun
Hal ini dapat dihitung dengan rumus:
T = (L – M) + ( I – E)
Keterangan:
T = Pertumbuhan penduduk per tahun
L = Jumlah kelahiran per tahun
M = Jumlah kematian per tahun
I = Jumlah imigran (penduduk yang masuk ke suatu negara/wilayah untuk menetap) per tahun
E = Jumlah emigran (penduduk yang meninggalkan/ pindah ke wilayah/negara lain) per tahun