Saturday, May 25, 2019

√ HAKIKAT PENDIDIK DAN PESERTA DIDIK DALAM PERSPEKTIF FILSAFAT PENDIDIKAN ISLAM

Tags

Postingan ini kami kutip dari makalah dari makalah mahasiswa STAIN Kudus tahun 2015 dalam memenuhi mata kulian Pendidikan Agama Islam.

1.  Pengertian Pendidik
Kata pendidik, mengacu kepada seseorang yang memberikan pengetahuan, ketrampilan, atau pengalaman kepada orang lain. Pendidik berarti orang yang bertanggung jawab memberi pertolongan pada anak didik dalam perkembangan jasmani dan rohaninya, agar mencapai tingkat kedewasaan, mampu berdiri sendiri dan mematuhi tingkat kedewasaannya, mampu berdiri sendiri memenuhi tugasnya sebagai hamba dan khalifah Allah SWT.

Ahmad Tafsir, mengatakan bahwa pendidik dalam islam, sama dengan teori yang ada di barat. Yaitu siapa saja orang yang bertanggung jawab terhadap perkembangan anak didik. Selanjutnya ia mengatakan bahwa dalam islam, orang yang paling bertanggung jawab adalah orang tua (ayah dan ibu). Karena dapat dilihat dari dua hal, yaitu Pertama, karena kedua orang tua ditakdirkan bertanggungjawab terhadap anaknya. Kedua karena kepentingan kedua orang tua yaitu berkepentingan dalam kemajuan perkembangan anaknya.

Pendidik dalam orang islam adalah orang-orang yang bertanggung jawab terhadap perkembangan peserta didiknya dengan upaya mengembangkan potensi peserta didik, baik potensi afektif (rasa), kognitif (cipta), maupun psikomotoriknya (karsa).[1]

Sedangkan Al-Ghazali mengatakan bahwa pendidik adalah seseorang yang menyempurnakan, membersihkan, dan mengarahkan (anak didik) kepada Allah azza wajalla. Oleh karenanya, dalam hal ini kedudukan seorang pendidik di sejajarkan dalam barisan para nabi. Masih menurut Al-Ghazali mengingat tugas guru menuntut tanggung jawab yang besar, maka guru berhak atas anak didiknya.[2]


2.    Fungsi Pendidik
Pendidik sebagai seorang yang terdepan dalam pendidikan, secara umum memiliki fungsi sebagai berikut :
a.    Sebagai Pengajar (instruksional), yang bertugas merencanakan program pengajaran dan melaksanakan program yang telah disusun serta mengakhiri dengan melaksanakan penilaian setelah program dilaksanakan.
b.    Sebagai pendidik (edukator), yang mengarahkan peserta didik pada tingkat kedewasaan dan berkepribadian kamil seiring dengan tujuan Allah SWT yang menciptakannya (makhluk).
c.    Sebagai pemimpin (managerial), yang memimpin, mengendalikan kepada diri sendiri, peserta didik dan masyarakat yang terkait, terhadap berbagai masalah yang menyangkut upaya pengarahan, pengawasan, pengorganisasian, pengontrolan, dan partisipasi atas program pendidikan yang dilakukan.[3]

3.  Tugas Pendidik
Tugas para guru yaitu :
a.    Seorang guru dituntut agar dapat menyingkap fenomena kebesaran Allah yang terdapat dalam materi yang diajarkannya, hingga para peserta didik dapat memahaminya dan mengikuti pesan-pesan yang terkandung didalamnya.
b.    Guru mengajarkan kepada para peserta didik pesan-pesan normatif yang terkandung dalam kitab suci Alqur’an. Yang meliputi keimanan, akhlak, dan hukum yang mesti dipatuhi untuk kepentingan manusia dalam menjalani hidup di dunia dan di akhirat.
c.    Pendidik tidak hanya berkewajiban menanamkan ilmu pengetahuan, tetapi harus membangun moral dan membersihkan peserta didiknya dari sifat dan perilaku tercela.[4]

4.   Pengertian Peserta Didik
Peserta didik merupakan subjek dan objek pendidikan yang memerlukan bimbingan orang lain (pendidik) untuk membantu mengembangkan potensi yang dimilikinya serta membimbing menuju kedewasaan. Potensi merupakan suatu kemampuan dasar yang dimiliki peserta didik, dan tidak akan tumbuh atau berkembang secara optimal tanpa bimbingan pendidik.[5]
Dalam pandangan Islam, anak merupaka rahmat Allah yang diamanatkan kepada orang tuanya, ia membutuhkan pemeliharaan, penjagaan, kasih sayang, dan perhatian. Dan kesemuanya itu menjadi tanggung jawab orang tua, guru, dan masyarakat sebagai penanggung jawab pendidikan.
Pernyataan di atas mengandung makna bahwa kriteria anak didik diantaranya adalah :
a.    Manusia yang belum dewasa
b.    Manusia yang membutuhkan bimbingan
c.    Manusia yang memiliki dimensi fisik dan psikis[6]



5.    Tugas Peserta Didik
Agar pelaksanaan proses pendidikan islam dapat mencapai tujuan yang diinginkannya maka setiap peserta didik hendaknya menyadari tugas dan kewajibannya, yaitu antara lain :
a.    Peserta didik hendaknya senantiasa membersihkan hatinya sebelum menuntut ilmu.
b.    Tujuan belajar hendaknya ditujukan untuk menghiasi ruh dengan berbagai sifat keutamaan.
c.    Memiliki kemauan yang kuat untuk mencari dan menuntut ilmu di berbagai tempat.
d.   Peserta didik hendaknya belajar secara sungguh-sungguh dan sabar dalam belajar.[7]

6.    Peserta Didik Merupakan Objek dan Subjek Pendidikan
Allah memberikan daya kepada manusia berupa indera, akal, dan kalbu untuk menjadikannya aktif dalam memperoleh ilmu. Hal ini menggambarkan petunjuk untuk para pendidik, bahwa janganlah mereka memperlakukan para peserta didik sebagai objek semata. Tetapi juga sebagai subjek. Guru tidak boleh memperlakukan peserta didiknya sebagai wadah yang siap menerima apa saja yang disampaikannya, tetapi siswa diberikan kesempatan untuk mengemukakan pendapatnya.

7.    Sikap Murid Terhadap Guru
Ada 4 norma yang mesti di jaga peserta didik dalam berhubungan dengan gurunya, yaitu :
a.    Kepercayaan dan keyakinan peserta didik kepada guru, dimana guru memang layak mengajar karena telah memenuhi kualifikasi dan kompetensi dalam melaksanakan pembelajaran.
b.    Tidak boleh mendahului ketetapan dan jawaban guru mengenai persoalan apa saja yang timbul dalam proses pembelajaran.
c.    Seorang peserta didik terutama dalam proses pembelajaran, tidak boleh meninggikan suaranya sehingga mengalahkan suara guru karena hal itu dapat mengganggu proses pembelajaran.
d.   Peserta didik tidak layak memanggil guru seperti memanggil temannya. [8]


DAFTAR PUSTAKA

Abdul Mujib dan Yusuf Muzdakkir. Ilmu Pendidikan Islam. Jakarta. Prenada. 2010.
Adri Efferi. Filsafat Pendidikan Islam. Kudus. Nora Media Enterprise 2011.
Kadar Muhammad Yusuf. Tafsir Tarbawi. Pekanbaru. Zanafa Publishing. 2011.
Yasin A fatah. Dimensi-Dimensi Pendidikan Islam. Malang. UIN Malang Press. 2008.

[1] Abdul Mujib dan Yusuf Muzdakkir, Ilmu Pendidikan Islam, Jakarta : Prenada, 2010, hlm. 91.
[2] Adri Efferi, Filsafat Pendidikan Islam, Kudus : Nora Media Enterprise, 2011, hlm. 79.
[3] Abdul Mujib dan Yusuf Muzdakkir, Ilmu Pendidikan Islam, Jakarta : Prenada, 2010, hlm. 91.
[4] Kadar Muhammad Yusuf, Tafsir Tarbawi, Pekanbaru : Zanafa Publishing, 2011, hlm. 83-84.
[5] Yasin A fatah, Dimensi-Dimensi Pendidikan Islam, Malang : UIN Malang Press , 2008, hlm. 100.
[6] Adri Efferi, Filsafat Pendidikan Islam, Kudus : Nora Media Enterprise, 2011, hlm. 86.
[7] Yasin A fatah, hlm. 103-104.
[8] Kadar Muhammad Yusuf, Tafsir Tarbawi, Pekanbaru : Zanafa Publishing, 2011, hlm. 97.

Artikel Terkait