Sunday, May 12, 2019

√ Sejarah Perkembangan Uang (Barter, uang logam, uang kertas, E-Money)

Tags

Pelajaran kita kali ini akan membahas Sejarah Terjadinya Uang dan Macam-macam Uang sesuai perkembangannya 

Uang dalam ilmu ekonomi tradisional didefinisikan sebagai setiap alat tukar yang dapat diterima secara umum. Alat tukar itu dapat berupa benda apapun yang dapat diterima oleh setiap orang di masyarakat dalam proses pertukaran barang dan jasa. Dalam ilmu ekonomi modern, uang didefinisikan sebagai sesuatu yang tersedia dan secara umum diterima sebagai alat pembayaran bagi pembelian barang-barang dan jasa-jasa serta kekayaan berharga lainnya serta untuk pembayaran hutang

Beberapa ahli juga menyebutkan fungsi uang sebagai alat penunda pembayaran. Secara kesimpulan, uang adalah suatu benda yang diterima secara umum oleh masyarakat untuk mengukur nilai, menukar, dan melakukan pembayaran atas pembelian barang dan jasa, dan pada waktu yang bersamaan bertindak sebagai alat penimbun kekayaan.
Keberadaan uang menyediakan alternatif transaksi yang lebih mudah daripada barter yang lebih kompleks, tidak efisien, dan kurang cocok digunakan dalam sistem ekonomi modern karena membutuhkan orang yang memiliki keinginan yang sama untuk melakukan pertukaran dan juga kesulitan dalam penentuan nilai. Efisiensi yang didapatkan dengan menggunakan uang pada akhirnya akan mendorong perdagangan dan pembagian tenaga kerja yang kemudian akan meningkatkan produktifitas dan kemakmuran. (Wikipedia)

Sejarah Perkembangan Uang

Uang yang dikenal sekarang ini telah mengalami proses sejarah  perkembangan yang panjang. Dalam sejarah mulanya masyarakat belum mengenal pertukaran. Setiap orang berusaha memenuhi kebutuhannya dengan usaha sendiri. Manusia berburu dan mencari buah-buahan jika ia lapar, membuat pakaian sendiri dari bahan-bahan yang sederhana seperti dari kulit pohon, dan sebagainya.
 
Dalam sejarah perkembangan selanjutnya, semakin lama kebutuhan manusia semakin bertambah jumlah dan macamnya. Kebutuhan manusia tidak mungkin lagi tercukupi dengan usaha sendiri. Keterbatasan manusia dalam menghasilkan dan memenuhi kebutuhan ini menyebabkan manusia mulai memerlukan bantuan orang lain, dan mulailah terjadinya sejarah penemuan uang sebagai alat pembayaran yang dipercaya.

Sejarah Terjadinya Uang

Uang pertama kali diciptakan di negeri Cina lebih kurang 2700 Sebelum Masehi oleh Kaisar Huang. Akan tetapi, ada pula yang mencatat bahwa uang sebagai alat tukar juga digunakan orang Assyria, Phunisia, dan Mesir.

Sejarah terjadinya uang tidak bisa dipisahkan dari kegiatan ekonomi, yaitu pertukaran (perdagangan). Kegiatan pertukaran muncul karena manusia tidak bisa memproduksi sendiri semua barang yang dibutuhkan, terutama pada perekonomian yang sudah maju. Oleh karena itu, manusia berusaha menemukan alat atau barang yang dapat mempermudah kegiatannya, termasuk kegiatan pertukaran.

a. Masa Barter (Uang Pada Masa Primitif)

Pada masa primitif kegiatan ekonomi manusia masih sangat sederhana. Manusia memproduksi barang ditujukan untuk memenuhi kebutuhan sendiri. Jika mereka membutuhkan sesuatu yang tidak mereka miliki, mereka akan melakukan pertukaran dengan kelompok masyarakat di daerah lain. Mereka menukar barang miliknya dengan barang yang dibutuhkan. Cara pertukaran ini disebut barter.
Pertukaran barang dengan barang atau barter dapat terjadi jika syarat-syarat dapat dipenuhi. Syarat-syarat itu sebagai berikut.
  1. Orang-orang yang akan melakukan pertukaran harus memiliki barang yang akan ditukarkan.
  2. Orang-orang yang akan melakukan pertukaran harus saling membutuhkan barang yang akan dipertukarkan tersebut pada waktu yang sama.
  3. Barang-barang yang akan dipertukarkan harus mempunyai nilai yang sama.
Kelemahan transaksi secara barter
Pada saat melakukan barter sering ditemukan beberapa hambatan sebagai berikut.
  1. Untuk memperoleh barang yang dibutuhkan, kita harus menemukan orang yang mau menukarkan barang tersebut dengan barang yang dibutuhkan. Padahal, cukup sulit menemukan kehendak ganda yang selaras (double coincidence of wants). Misalnya Pak Mukhlis memiliki hasil panen berupa kentang yang akan ditukarkan dengan beras dan garam. Pada sisi lain, Pak Thomas memiliki beras dan garam, tetapi ia lebih membutuhkan minyak goreng. Keinginan kedua orang tersebut berbeda sehingga barter tidak dapat dilakukan.
  2. Barang yang ditukarkan tidak dapat dipecah-pecah menjadi satuan yang lebih kecil untuk membagi nilainya. Misalnya satu buah komik akan ditukar dengan pensil. Nilai atau harga komik sama dengan lima batang pensil. Ada kemungkinan, lima batang pensil dimiliki oleh orang yang berbeda. Tidak mungkin komik tersebut disobek atau dibagi karena nilainya justru akan turun.

b. Masa Uang Barang

Untuk mengatasi kesulitan dalam sistem barter, masyarakat menukarkan barang yang dimiliki dengan barang yang paling disukai atau dianggap berharga oleh sebagian besar orang. Lama-kelamaan, barang tersebut dijadikan sebagai alat tukar atau disebut uang barang (commodity money).

Syarat-syarat suatu benda agar diterima sebagai uang barang yaitu:
  • diterima oleh masyarakat,
  • langka,
  • memiliki nilai,
  • khasiat,
  • keistimewaan, atau fungsi tertentu yang dianggap berharga.
Contoh uang barang yaitu tembakau, garam, dan batangan emas. Dibandingkan dengan sistem barter, pertukaran dengan media uang barang lebih praktis.

Sejarah benda-benda yang digunakan sebagai uang barang dan tempat terjadinya antara lain:

Sejarah benda-benda yang digunakan sebagai uang barang ~ Sejarah Uang Lengkap

Kelamahan Masa Uang Barang

Sistem uang barang ternyata masih belum memuaskan karena beberapa sebab antara lain:
  1. sulit disimpan dan dibawa, terutama dalam jumlah besar;
  2. tidak tahan lama;
  3. tidak dapat dipecah-pecah, apabila dipecah akan turun nilainya; serta
  4. nilainya tidak tetap.

c. Masa Uang Logam

Dari sekian banyak benda yang digunakan sebagai uang barang, logam-logam mulia seperti emas, perak, tembaga, dan aluminium merupakan benda yang paling memenuhi syarat sebagai uang barang. Kemudian selama beberapa abad, manusia menggunakan logam mulia sebagai uang. Uang yang terbuat dari logam mulia, seperti emas dan perak disebut full bodied money, artinya nilai uang yang tertera di permukaan sama dengan nilai yang terkandung di dalamnya.

Dalam sejarah awalnya potongan-potongan logam yang akan dijadikan uang ditimbang dan ditentukan kadarnya. Karena hal ini merepotkan, para penguasa memerintahkan perajin logam untuk menempa logam menjadi ukuran yang lebih kecil kemudian diberi gambar dan cap resmi kerajaan untuk menjamin nilainya.

Sejarah Uang Logam

Dalam sejarahnya uang logam pertama kali dibuat di Lydia (sekarang bagian dari Turki) pada awal abad ke-7 sebelum Masehi dan segera menyebar ke negara-negara Mediterania. Uang kertas pertama kali diterbitkan secara besar-besaran pada awal abad ke-11 oleh Kaisar Mongolia, Kubla Khan.
Uang Logam Kuno - Sejarah uang logam kuno
Penggunaan emas dan perak sebagai bahan uang dalam bentuk koin diciptakan oleh Croesus di Yunani sekitar 560–546 SM. Pada saat ini kamu dapat menjumpai mata uang beberapa negara seperti India, nama mata uangnya rupee yang artinya perak, dan Belanda, nama mata uangnya gulden yang artinya emas.

Sistem uang logam ini sudah lebih baik dibandingkan uang barang, hanya sistem ini masih mempunyai beberapa kelemahan, yaitu:
  1. cadangan emas dan perak di berbagai daerah tidak sama;
  2. sulit dipindahkan atau disimpan, terutama dalam jumlah yang besar; serta
  3. emas dan perak juga mempunyai fungsi lain sehingga ada pembatasan untuk menggunakannya sebagai uang.
Untuk itu dicarilah barang yang lebih praktis sebagai alat penukar yaitu logam mulia (emas dan perak), karena emas dan perak mempunyai ciri-ciri yang diperlukan untuk menjadi uang. Ciri-ciri tersebut adalah:
  • tidak mudah rusak/tahan lama
  • memiliki nilai tinggi dan relatif stabil
  • mudah dipindah-pindah
  • mudah dibagi tanpa mengurangi nilai
  • mudah disimpan/dibawa
  • jumlahnya terbatas
  • disenangi umum.
 

d. Masa Uang Kertas

Salah satu kelemahan uang logam adalah risiko keamanan dan ketidakpraktisan ketika dibawa atau disimpan dalam jumlah besar. Untuk mengatasinya, uang logam tersebut dititipkan pada perajin emas atau perak dan sebagai bukti kepemilikan, perajin emas mengeluarkan surat yang dapat digunakan oleh pemiliknya sebagai alat pembayaran dan pertukaran. Dari sini, mulailah tahap penggunaan uang kertas yang merupakan bukti kepemilikan emas dan perak.

Pada sejarah perkembangan selanjutnya, bukan perajin besi yang mengeluarkan uang kertas, melainkan pemerintah kerajaan atau negara. Uang kertas yang diterbitkan pun tidak lagi dijamin dengan sejumlah logam mulia, tetapi masyarakat mau menerimanya karena pemerintah menetapkan uang tersebut sebagai alat tukar resmi di wilayahnya. Masyarakat percaya bahwa uang tersebut dapat digunakan sesuai fungsinya. Inilah sebabnya uang kertas juga disebut uang kepercayaan.

Keuntungan Uang Kertas

Kegiatan tukar-menukar dengan menggunakan uang kertas mempunyai banyak keuntungan, antara lain:
  1. biaya yang digunakan untuk membuat uang kertas lebih murah dibandingkan uang logam,
  2. uang kertas lebih ringan dibawa-bawa dan mudah disimpan.

e. Masa Uang Digital / Uang Elektronik (E-Money)

Ternyata, dalam sejarah perkembangan lebih lanjut uang kertas yang telah diterima secara umum oleh masyarakat tidak terlepas dari masalah keamanan bagi pemegangnya. Untuk mengatasi masalah tersebut, dunia perbankan kemudian mengembangkan alat pembayaran yang disebut dengan cek. Cek adalah suatu perintah dari seseorang kepada bank untuk mentransfer uang ke rekening orang yang bersangkutan kepada orang lain. Mekanisme pembayaran dengan cek dirasa lebih aman dan menguntungkan terutama untuk transaksi dalam jumlah besar.

Selain menggunakan cek, transaksi yang lebih modern dapat dilakukan dengan pembayaran elektronik (e-payment). Hal ini terkait dengan penggunaan jaringan komputer dan internet. Dengan mengakses website yang telah disediakan oleh bank seseorang dapat melakukan pembayaran hanya dengan mengklik beberapa pilihan menu yang disajikan. Bahkan pada perkembangan terakhir, transaksi seperti ini dapat dilakukan dengan telepon genggam yang dikenal dengan mobile banking.

Selain dengan pembayaran elektronik, transaksi modern dapat dilakukan dengan uang elektronik (e-money). Uang elektronik dapat menggantikan transaksi tunai. Ada tiga bentuk uang elektronik, yaitu kartu kredit (credit card), store-value card, dan e-cash.

Kartu kredit dapat dimanfaatkan oleh konsumen dalam pembelian barang dan jasa melalui transfer pembayaran dari rekening bank konsumen ke rekening pedagang secara elektronik. Store-value card dibeli sebagai pembayaran di muka seperti halnya pembelian kartu telepon prabayar. Kartu yang dimaksud berisi chip komputer yang dapat diisi dengan uang tunai secara digital dari rekening bank kapan pun dibutuhkan. Kartu tersebut kemudian digunakan sebagai alat pembayaran seperti halnya kartu kredit. E-cash dapat digunakan untuk melakukan transaksi lewat internet terutama saat membeli barang dan jasa. Seseorang dapat memperoleh e-cash dengan cara membuka rekening suatu bank yang memiliki jaringan internet. Dengan e-cash seseorang dapat membeli barang dan jasa yang ditawarkan lewat internet dan secara otomatis e-cash ditransfer dari komputer pribadi ke komputer penjual barang dan jasa. Pedagang segera mengirim barang yang dimaksud ke konsumen. Semakin lama penggunaan uang sebagai alat tukar memang akan berkembang sesuai dengan perkembangan teknologi.

Demikian materi pelajaran ini dikutip dari guru ips.

Artikel Terkait