Showing posts with label IPS. Show all posts
Showing posts with label IPS. Show all posts

Saturday, August 27, 2022

Analisis SWOT : Pengertian dan Metode Analisis

Analisis SWOT adalah alat yang sangat sederhana, namun sangat membantu Anda untuk mengembangkan strategi bisnis, apakah Anda membangun bisnis atau mengembangkan perusahaan lebih baik lagi.

Pengertian Analisis SWOT

SWOT adalah singkatan dari Strengths (kekuatan), Weaknesses (kelemahan), Opportunities (peluang), dan Threats (ancaman). 

Analisis SWOT mengatur kekuatan, kelemahan, peluang, dan ancaman utama Anda ke dalam daftar yang terorganisir dan biasanya disajikan dalam bilah kisi-kisi yang sederhana.

Strengths (kekuatan) dan Weaknesses (kelemahan) adalah berasal dari internal perusahaan Anda. hal-hal yang dapat Anda kontrol dan dapat berubah. Contohnya termasuk siapa yang ada di tim Anda, paten dan properti intelektual Anda, dan lokasi Anda.

Opportunities (peluang) dan Threats (ancaman) adalah hal eksternal yang mempengaruhi bisnis atau hal-hal yang terjadi di luar perusahaan Anda pada pasar yang lebih besar. Anda dapat memanfaatkan peluang dan melindungi dari ancaman, tetapi Anda tidak dapat mengubahnya. Contohnya termasuk pesaing, harga bahan baku, dan tren belanja pelanggan.

Teknik ini dibuat oleh Albert Humphrey, yang memimpin proyek riset pada Universitas Stanford pada dasawarsa 1960-an dan 1970-an dengan menggunakan data dari perusahaan-perusahaan Fortune 500.

Ketika Anda melakukan analisis SWOT, Anda akan mempelajari strategi yang solid untuk memprioritaskan pekerjaan yang perlu Anda lakukan untuk mengembangkan bisnis Anda.

Anda mungkin berpikir bahwa Anda sudah tahu semua yang perlu Anda lakukan untuk berhasil, tetapi analisis SWOT akan memaksa Anda untuk melihat bisnis yang dimiliki dengan cara baru dan dari arah baru. Anda akan melihat kekuatan dan kelemahan bisnis, dan mengatur cara agar bagaimana Anda dapat memanfaatkannya untuk memanfaatkan peluang dan ancaman yang ada di pasar Anda.


Siapa yang harus melakukan analisis SWOT?

Agar analisis SWOT efektif, pendiri dan pemimpin perusahaan perlu terlibat secara mendalam. Ini bukan tugas yang bisa didelegasikan kepada orang lain.

Tetapi, peimimpin perusahaan juga tidak boleh melakukan pekerjaan sendiri. Untuk hasil terbaik, kumpulkan sekelompok orang yang memiliki perspektif berbeda tentang perusahaan. Pilih orang yang dapat mewakili berbagai aspek perusahaan Anda, mulai dari penjualan dan layanan pelanggan hingga pemasaran dan pengembangan produk. Setiap orang harus memiliki bagian dalam hal ini.

Perusahaan yang inovatif bahkan melihat di luar jajaran internal mereka sendiri ketika mereka melakukan analisis SWOT dan mendapatkan masukan dari pelanggan untuk menambahkan suara unik mereka ke dalam pertimbangan keputusan bisnis.

Jika Anda memulai atau menjalankan bisnis sendiri, Anda masih dapat melakukan analisis SWOT. Ambil sudut pandang tambahan dari teman yang tahu sedikit tentang bisnis Anda, akuntan Anda, atau bahkan vendor dan pelanggan. Kuncinya adalah memiliki sudut pandang yang berbeda.

Bisnis yang menggunakan analisis SWOT untuk menilai situasi mereka saat ini dan menentukan strategi untuk bergerak maju. Tetapi, ingatlah bahwa segala sesuatunya terus berubah dan Anda perlu menilai kembali strategi Anda, dimulai dengan analisis SWOT baru setiap enam hingga 12 bulan.

Bagi pemula, analisis SWOT adalah bagian dari proses perencanaan bisnis. Ini akan membantu menyusun strategi agar Anda memulai dengan langkah yang benar dan mengetahui arah yang akan Anda tuju.


Cara Melakukan Analisis SWOT dengan Benar

Seperti yang kami bahas diatas, Anda harus mengumpulkan tim untuk melakukan analisa SWOT. Anda tidak perlu melakukan analisa sepanjang hari, satu atau dua jam sudah cukup.

Kumpulkan orang-orang dari berbagai bagian perusahaan Anda dan pastikan Anda memiliki perwakilan dari setiap bagian. Anda akan menemukan bahwa berbagai kelompok dalam perusahaan Anda  memiliki perspektif yang sama sekali berbed. Dan point ini sangat penting untuk membuat analisis SWOT Anda berhasil.

Melakukan analisis SWOT mirip dengan pertemuan mendengerkan pendapat, untuk mengetahui cara yang benar dan salah dalam menjalankan suatu hal. Disarankan untuk memminta setiap orang mencatat dan minta setiap orang diam-diam menghasilkan ide untuk memulai sesuatu. Hal ini untuk mencegah groupthink dan memastikan bahwa semua suara didengar.

Setelah melakukan brainstorming selama lima hingga 10 menit, letakkan semua catatan dan tempel di dinding jangan lupa untuk mengelompokkan ide-ide serupa. Izinkan siapa pun menambahkan catatan tambahan pada titik ini jika ide orang lain memicu pemikiran baru.

Setelah semua ide diorganisasikan, sekarang saatnya untuk menentukan peringkat ide. gunakan sistem pemungutan suara di mana setiap orang mendapat lima atau sepuluh “suara” yang dapat mereka bagikan dengan cara apa pun yang mereka suka. Membuat catatan dalam berbagai warna berguna untuk latihan ini.

Berdasarkan latihan pemungutan suara, Anda harus memiliki daftar gagasan yang dapat diprioritaskan. Tentu saja, daftar itu sebagai bahan untuk diskusi dan debat, dan seseorang di ruangan itu harus dapat membuat keputusan terakhir pada prioritas. Ini biasanya CEO, tetapi bisa didelegasikan kepada orang lain yang bertanggung jawab atas strategi bisnis.

Anda akan ingin mengikuti proses menghasilkan ide untuk masing-masing dari empat kuadran dari analisis SWOT Anda: Kekuatan, Kelemahan, Peluang, dan Ancaman.

Contoh Pertanyaan yang dapat membantu menginspirasi analisis Anda

Berikut adalah beberapa pertanyaan yang dapat Anda tanyakan kepada tim Anda ketika sedang membangun analisis SWOT Anda. Pertanyaan-pertanyaan ini dapat membantu menjelaskan setiap bagian dan memicu pemikiran kreatif pada tim.


analisis swot 1

Kekuatan (Strength)

Kekuatan atau Strength adalah poin internal dan positif dari perusahaan Anda. Ini adalah hal-hal yang berada dalam kendali Anda. Contohnya adalah


Proses bisnis apa yang berhasil?

Aset apa yang Anda miliki di tim Anda, seperti pengetahuan, pendidikan, jaringan, keterampilan, dan reputasi?

Aset fisik apa yang Anda miliki, seperti pelanggan, peralatan, teknologi, pendanaan, dan paten produk?

Apa keunggulan kompetitif yang Anda miliki dibandingkan pesaing Anda?

Kelemahan (Weaknesses)

Kelemahan adalah faktor negatif yang mengurangi kekuatan Anda. Ini adalah hal-hal yang Anda mungkin perlu tingkatkan agar menjadi lebnih kompetitif.


Adakah hal-hal yang Anda perlukan untuk membuat bisnis menjadi lebih kompetitif?

Proses bisnis apa yang perlu diperbaiki?

Apakah ada aset berwujud yang dibutuhkan perusahaan Anda, seperti pendanaan atau peralatan?

Apakah ada celah di tim Anda?

Apakah jabatan Anda ideal untuk menunjang kesuksesan Anda?

Peluang (Opportunities)

Peluang adalah faktor eksternal dalam lingkungan bisnis Anda yang cenderung berkontribusi pada kesuksesan bisnis.


Apakah market bisnis Anda berkembang dan apakah ada tren yang akan mendorong orang untuk membeli lebih banyak dari apa yang Anda jual?

Adakah acara atau event yang dapat dimanfaatkan perusahaan Anda dalam menumbuhkan pengembangan bisnis?

Apakah ada perubahan peraturan yang akan mempengaruhi perusahaan Anda secara positif?

Jika bisnis Anda terus erkembang, apakah itu berarti pelanggan membutuhkan produk Anda?

Ancaman (Threats)

Ancaman adalah faktor eksternal yang tidak dapat Anda kendalikan. Anda tetap harus mempertimbangkan hal ini untuk menempatkan rencana darurat dalam menangani masalah yang terjadi.


Apakah Anda memiliki pesaing potensial yang dapat memasuki pasar Anda?

Apakah pemasok akan selalu dapat memasok bahan baku yang Anda butuhkan dengan harga yang cocok

Bisakah perkembangan di masa depan dalam teknologi mengubah cara Anda melakukan bisnis?

Apakah perilaku konsumen berubah dengan cara yang dapat berdampak negatif bagi bisnis Anda?

Adakah tren pasar yang bisa menjadi ancaman?

Sunday, May 12, 2019

√ Sejarah Perkembangan Uang (Barter, uang logam, uang kertas, E-Money)

Pelajaran kita kali ini akan membahas Sejarah Terjadinya Uang dan Macam-macam Uang sesuai perkembangannya 

Uang dalam ilmu ekonomi tradisional didefinisikan sebagai setiap alat tukar yang dapat diterima secara umum. Alat tukar itu dapat berupa benda apapun yang dapat diterima oleh setiap orang di masyarakat dalam proses pertukaran barang dan jasa. Dalam ilmu ekonomi modern, uang didefinisikan sebagai sesuatu yang tersedia dan secara umum diterima sebagai alat pembayaran bagi pembelian barang-barang dan jasa-jasa serta kekayaan berharga lainnya serta untuk pembayaran hutang

Beberapa ahli juga menyebutkan fungsi uang sebagai alat penunda pembayaran. Secara kesimpulan, uang adalah suatu benda yang diterima secara umum oleh masyarakat untuk mengukur nilai, menukar, dan melakukan pembayaran atas pembelian barang dan jasa, dan pada waktu yang bersamaan bertindak sebagai alat penimbun kekayaan.
Keberadaan uang menyediakan alternatif transaksi yang lebih mudah daripada barter yang lebih kompleks, tidak efisien, dan kurang cocok digunakan dalam sistem ekonomi modern karena membutuhkan orang yang memiliki keinginan yang sama untuk melakukan pertukaran dan juga kesulitan dalam penentuan nilai. Efisiensi yang didapatkan dengan menggunakan uang pada akhirnya akan mendorong perdagangan dan pembagian tenaga kerja yang kemudian akan meningkatkan produktifitas dan kemakmuran. (Wikipedia)

Sejarah Perkembangan Uang

Uang yang dikenal sekarang ini telah mengalami proses sejarah  perkembangan yang panjang. Dalam sejarah mulanya masyarakat belum mengenal pertukaran. Setiap orang berusaha memenuhi kebutuhannya dengan usaha sendiri. Manusia berburu dan mencari buah-buahan jika ia lapar, membuat pakaian sendiri dari bahan-bahan yang sederhana seperti dari kulit pohon, dan sebagainya.
 
Dalam sejarah perkembangan selanjutnya, semakin lama kebutuhan manusia semakin bertambah jumlah dan macamnya. Kebutuhan manusia tidak mungkin lagi tercukupi dengan usaha sendiri. Keterbatasan manusia dalam menghasilkan dan memenuhi kebutuhan ini menyebabkan manusia mulai memerlukan bantuan orang lain, dan mulailah terjadinya sejarah penemuan uang sebagai alat pembayaran yang dipercaya.

Sejarah Terjadinya Uang

Uang pertama kali diciptakan di negeri Cina lebih kurang 2700 Sebelum Masehi oleh Kaisar Huang. Akan tetapi, ada pula yang mencatat bahwa uang sebagai alat tukar juga digunakan orang Assyria, Phunisia, dan Mesir.

Sejarah terjadinya uang tidak bisa dipisahkan dari kegiatan ekonomi, yaitu pertukaran (perdagangan). Kegiatan pertukaran muncul karena manusia tidak bisa memproduksi sendiri semua barang yang dibutuhkan, terutama pada perekonomian yang sudah maju. Oleh karena itu, manusia berusaha menemukan alat atau barang yang dapat mempermudah kegiatannya, termasuk kegiatan pertukaran.

a. Masa Barter (Uang Pada Masa Primitif)

Pada masa primitif kegiatan ekonomi manusia masih sangat sederhana. Manusia memproduksi barang ditujukan untuk memenuhi kebutuhan sendiri. Jika mereka membutuhkan sesuatu yang tidak mereka miliki, mereka akan melakukan pertukaran dengan kelompok masyarakat di daerah lain. Mereka menukar barang miliknya dengan barang yang dibutuhkan. Cara pertukaran ini disebut barter.
Pertukaran barang dengan barang atau barter dapat terjadi jika syarat-syarat dapat dipenuhi. Syarat-syarat itu sebagai berikut.
  1. Orang-orang yang akan melakukan pertukaran harus memiliki barang yang akan ditukarkan.
  2. Orang-orang yang akan melakukan pertukaran harus saling membutuhkan barang yang akan dipertukarkan tersebut pada waktu yang sama.
  3. Barang-barang yang akan dipertukarkan harus mempunyai nilai yang sama.
Kelemahan transaksi secara barter
Pada saat melakukan barter sering ditemukan beberapa hambatan sebagai berikut.
  1. Untuk memperoleh barang yang dibutuhkan, kita harus menemukan orang yang mau menukarkan barang tersebut dengan barang yang dibutuhkan. Padahal, cukup sulit menemukan kehendak ganda yang selaras (double coincidence of wants). Misalnya Pak Mukhlis memiliki hasil panen berupa kentang yang akan ditukarkan dengan beras dan garam. Pada sisi lain, Pak Thomas memiliki beras dan garam, tetapi ia lebih membutuhkan minyak goreng. Keinginan kedua orang tersebut berbeda sehingga barter tidak dapat dilakukan.
  2. Barang yang ditukarkan tidak dapat dipecah-pecah menjadi satuan yang lebih kecil untuk membagi nilainya. Misalnya satu buah komik akan ditukar dengan pensil. Nilai atau harga komik sama dengan lima batang pensil. Ada kemungkinan, lima batang pensil dimiliki oleh orang yang berbeda. Tidak mungkin komik tersebut disobek atau dibagi karena nilainya justru akan turun.

b. Masa Uang Barang

Untuk mengatasi kesulitan dalam sistem barter, masyarakat menukarkan barang yang dimiliki dengan barang yang paling disukai atau dianggap berharga oleh sebagian besar orang. Lama-kelamaan, barang tersebut dijadikan sebagai alat tukar atau disebut uang barang (commodity money).

Syarat-syarat suatu benda agar diterima sebagai uang barang yaitu:
  • diterima oleh masyarakat,
  • langka,
  • memiliki nilai,
  • khasiat,
  • keistimewaan, atau fungsi tertentu yang dianggap berharga.
Contoh uang barang yaitu tembakau, garam, dan batangan emas. Dibandingkan dengan sistem barter, pertukaran dengan media uang barang lebih praktis.

Sejarah benda-benda yang digunakan sebagai uang barang dan tempat terjadinya antara lain:

Sejarah benda-benda yang digunakan sebagai uang barang ~ Sejarah Uang Lengkap

Kelamahan Masa Uang Barang

Sistem uang barang ternyata masih belum memuaskan karena beberapa sebab antara lain:
  1. sulit disimpan dan dibawa, terutama dalam jumlah besar;
  2. tidak tahan lama;
  3. tidak dapat dipecah-pecah, apabila dipecah akan turun nilainya; serta
  4. nilainya tidak tetap.

c. Masa Uang Logam

Dari sekian banyak benda yang digunakan sebagai uang barang, logam-logam mulia seperti emas, perak, tembaga, dan aluminium merupakan benda yang paling memenuhi syarat sebagai uang barang. Kemudian selama beberapa abad, manusia menggunakan logam mulia sebagai uang. Uang yang terbuat dari logam mulia, seperti emas dan perak disebut full bodied money, artinya nilai uang yang tertera di permukaan sama dengan nilai yang terkandung di dalamnya.

Dalam sejarah awalnya potongan-potongan logam yang akan dijadikan uang ditimbang dan ditentukan kadarnya. Karena hal ini merepotkan, para penguasa memerintahkan perajin logam untuk menempa logam menjadi ukuran yang lebih kecil kemudian diberi gambar dan cap resmi kerajaan untuk menjamin nilainya.

Sejarah Uang Logam

Dalam sejarahnya uang logam pertama kali dibuat di Lydia (sekarang bagian dari Turki) pada awal abad ke-7 sebelum Masehi dan segera menyebar ke negara-negara Mediterania. Uang kertas pertama kali diterbitkan secara besar-besaran pada awal abad ke-11 oleh Kaisar Mongolia, Kubla Khan.
Uang Logam Kuno - Sejarah uang logam kuno
Penggunaan emas dan perak sebagai bahan uang dalam bentuk koin diciptakan oleh Croesus di Yunani sekitar 560–546 SM. Pada saat ini kamu dapat menjumpai mata uang beberapa negara seperti India, nama mata uangnya rupee yang artinya perak, dan Belanda, nama mata uangnya gulden yang artinya emas.

Sistem uang logam ini sudah lebih baik dibandingkan uang barang, hanya sistem ini masih mempunyai beberapa kelemahan, yaitu:
  1. cadangan emas dan perak di berbagai daerah tidak sama;
  2. sulit dipindahkan atau disimpan, terutama dalam jumlah yang besar; serta
  3. emas dan perak juga mempunyai fungsi lain sehingga ada pembatasan untuk menggunakannya sebagai uang.
Untuk itu dicarilah barang yang lebih praktis sebagai alat penukar yaitu logam mulia (emas dan perak), karena emas dan perak mempunyai ciri-ciri yang diperlukan untuk menjadi uang. Ciri-ciri tersebut adalah:
  • tidak mudah rusak/tahan lama
  • memiliki nilai tinggi dan relatif stabil
  • mudah dipindah-pindah
  • mudah dibagi tanpa mengurangi nilai
  • mudah disimpan/dibawa
  • jumlahnya terbatas
  • disenangi umum.
 

d. Masa Uang Kertas

Salah satu kelemahan uang logam adalah risiko keamanan dan ketidakpraktisan ketika dibawa atau disimpan dalam jumlah besar. Untuk mengatasinya, uang logam tersebut dititipkan pada perajin emas atau perak dan sebagai bukti kepemilikan, perajin emas mengeluarkan surat yang dapat digunakan oleh pemiliknya sebagai alat pembayaran dan pertukaran. Dari sini, mulailah tahap penggunaan uang kertas yang merupakan bukti kepemilikan emas dan perak.

Pada sejarah perkembangan selanjutnya, bukan perajin besi yang mengeluarkan uang kertas, melainkan pemerintah kerajaan atau negara. Uang kertas yang diterbitkan pun tidak lagi dijamin dengan sejumlah logam mulia, tetapi masyarakat mau menerimanya karena pemerintah menetapkan uang tersebut sebagai alat tukar resmi di wilayahnya. Masyarakat percaya bahwa uang tersebut dapat digunakan sesuai fungsinya. Inilah sebabnya uang kertas juga disebut uang kepercayaan.

Keuntungan Uang Kertas

Kegiatan tukar-menukar dengan menggunakan uang kertas mempunyai banyak keuntungan, antara lain:
  1. biaya yang digunakan untuk membuat uang kertas lebih murah dibandingkan uang logam,
  2. uang kertas lebih ringan dibawa-bawa dan mudah disimpan.

e. Masa Uang Digital / Uang Elektronik (E-Money)

Ternyata, dalam sejarah perkembangan lebih lanjut uang kertas yang telah diterima secara umum oleh masyarakat tidak terlepas dari masalah keamanan bagi pemegangnya. Untuk mengatasi masalah tersebut, dunia perbankan kemudian mengembangkan alat pembayaran yang disebut dengan cek. Cek adalah suatu perintah dari seseorang kepada bank untuk mentransfer uang ke rekening orang yang bersangkutan kepada orang lain. Mekanisme pembayaran dengan cek dirasa lebih aman dan menguntungkan terutama untuk transaksi dalam jumlah besar.

Selain menggunakan cek, transaksi yang lebih modern dapat dilakukan dengan pembayaran elektronik (e-payment). Hal ini terkait dengan penggunaan jaringan komputer dan internet. Dengan mengakses website yang telah disediakan oleh bank seseorang dapat melakukan pembayaran hanya dengan mengklik beberapa pilihan menu yang disajikan. Bahkan pada perkembangan terakhir, transaksi seperti ini dapat dilakukan dengan telepon genggam yang dikenal dengan mobile banking.

Selain dengan pembayaran elektronik, transaksi modern dapat dilakukan dengan uang elektronik (e-money). Uang elektronik dapat menggantikan transaksi tunai. Ada tiga bentuk uang elektronik, yaitu kartu kredit (credit card), store-value card, dan e-cash.

Kartu kredit dapat dimanfaatkan oleh konsumen dalam pembelian barang dan jasa melalui transfer pembayaran dari rekening bank konsumen ke rekening pedagang secara elektronik. Store-value card dibeli sebagai pembayaran di muka seperti halnya pembelian kartu telepon prabayar. Kartu yang dimaksud berisi chip komputer yang dapat diisi dengan uang tunai secara digital dari rekening bank kapan pun dibutuhkan. Kartu tersebut kemudian digunakan sebagai alat pembayaran seperti halnya kartu kredit. E-cash dapat digunakan untuk melakukan transaksi lewat internet terutama saat membeli barang dan jasa. Seseorang dapat memperoleh e-cash dengan cara membuka rekening suatu bank yang memiliki jaringan internet. Dengan e-cash seseorang dapat membeli barang dan jasa yang ditawarkan lewat internet dan secara otomatis e-cash ditransfer dari komputer pribadi ke komputer penjual barang dan jasa. Pedagang segera mengirim barang yang dimaksud ke konsumen. Semakin lama penggunaan uang sebagai alat tukar memang akan berkembang sesuai dengan perkembangan teknologi.

Demikian materi pelajaran ini dikutip dari guru ips.

Saturday, May 11, 2019

Peran atau Fungsi Pranata Pendidikan dan Keluarga

Pengertian Pendidikan

Pendidikan adalah proses pengubahan sikap dan tata laku seseorang atau kelompok orang dalam usaha untuk mendewasakan manusia melalui
upaya pengajaran atau pelatihan. Di Indonesia, pendidikan dapat digolongkan menjadi dua, yaitu pendidikan sekolah (pendidikan formal) dan pendidikan luar sekolah (pendidikan nonformal).
Pada perkembangannya, ada beberapa ahli sosiologi yang menambahkan satu golongan pendidikan lagi, yaitu pendidikan yang diperoleh melalui pengalaman atau kehidupan sehari-hari (pendidikan informal).

Peran atau Fungsi Pranata Pendidikan

Pranata pendidikan berfungsi untuk mempersiapkan manusia agar mampu mencari nafkah hidup saat ia dewasa kelak.
Persiapan-persiapan yang dimaksud, meliputi kegiatan dalam:
a) meningkatkan potensi, kreativitas, dan kemampuan diri;
b) membentuk kepribadian dan pola pikir yang logis dan sistematis; serta
c) mengembangkan sikap cinta tanah air.
Dengan pranata pendidikan, diharapkan hasil sosialisasi akan membentuk sikap mental yang cocok dengan kehidupan di masa sekarang dan yang akan datang.

Peran Pranata Keluarga

Pranata keluarga merupakan bentuk basic institutions. Seperti telah dijelaskan pada bab di depan, keluarga memiliki peran besar dalam membentuk karakter seseorang kaitannya dengan perilaku sosial yang dilakukannya dalam masyarakat.
Sebagai tempat pendidikan anak yang pertama dan utama, aturan dan kedisiplinan yang diterapkan dalam keluarga akan sangat memengaruhi sikap dan dan perilaku seseorang.
Sebagai contoh, seorang anak yang dibesarkan dalam lingkungan keluarga yang taat beribadah akan selalu bersikap sesuai dengan aturan agama, rajin beribadah, dan mampu membedakan hal-hal yang baik dan hal-hal yang buruk atau dilarang agama.
Hal ini terjadi karena seseorang telah dikondisikan atau dibiasakan untuk melakukan hal tersebut. Kondisi tersebut akan jauh berbeda terhadap seorang anak yang dibesarkan dalam lingkungan keluarga yang tidak taat beribadah atau dalam keluarga yang tidak disiplin.
Mereka akan beranggapan bahwa segala sesuatu akan dianggap baik bila menguntungkan bagi dirinya sendiri tanpa mengindahkan apakah hal tersebut dilarang agama ataupun tidak.
Dalam perkembangannya, seringkali bentuk-bentuk pelanggaran norma akan muncul dari hasil pendidikan yang kurang terarah dari suatu keluarga.
Untuk itu, penanaman pemahaman tentang kebaikan dan disiplin diri yang kuat akan sangat membantu seseorang dalam bersosialisasi di masyarakat, sehingga dapat terhindar dari pengaruh-pengaruh buruk saat dia bersosialisasi.

Monday, April 15, 2019

Mengetahui Sifat Bahan Serat dan Pemanfaatannya

Kalimat serat sering dikaitkan dengan sayur-sayuran, buah-buahan, dan tekstil. Sayuran dan buah-buahan merupakan makanan berserat tinggi yang sangat baik bagi sistem pencernaan makanan. Serat juga digunakan sebagai bahan baku tekstil (bahan pembuat pakaian).
Berdasarkan asal bahan penyusunnya serat dikelompokkan menjadi dua yaitu serat alami (polimer alami) dan serat sintetis (polimer sintetis).


Serat Alami
Bahan serat alami diperoleh dari tumbuhan, hewan, dan mineral. Serat tumbuhan diperoleh dari selulosa tumbuhan, misalnya dari kapas, kapuk, dan rami. Contoh tekstil dari selulosa adalah katun dan linen. Serat hewan berupa serat protein dapat diperoleh dari rambut domba, benang jala yang dihasilkan oleh labalaba, dan kepompong ulat sutera. Contoh tekstil dari serat protein yaitu wol dan sutera. Serat mineral, umumnya dibuat dari mineral asbetos.
Serat Sintetis
Serat sintetis merupakan serat yang dibuat oleh manusia, bahan dasarnya tidak tersedia secara langsung dari alam. Contoh kain yang terbuat dari serat sintetis adalah rayon, polyester,dakron dan nilon.

Pemanfaatan tekstil dari berbagai macam serat didasarkan pada ciri-ciri seratnya antara lain kehalusan, kekuatan, daya serap, dan kemuluran atau elastisitas. Salah satu cara untuk menentukan ciri dari bahan serat dapat dilakukan dengan analisis pembakaran. Ciri-ciri dari bahan serat tersebut adalah sebagai berikut :

  1. Bahan tekstil dari selulosa (kapas) memiliki karakteristik bahan terasa dingin dan sedikit kaku, mudah kusut, mudah menyerap keringat, rentan terhadap jamur. Serat kapas mudah terbakar, kalau terbakar nyalanya berjalan terus, berbau seperti kertas, dan meninggalkan abu berwarna kelabu. Serat linen dibandingkan dengan katun mempunyai ciri lebih halus, lebih kuat, berkilau lembut, kurang elastis, mudah kusut, tidak tahan seterika panas. Serat linen mudah terbakar, bila terbakar nyalanya berjalan terus, berbau seperti kertas terbakar, dan meninggalkan abu berwarna kelabu.
  2. Serat sutera mempunyai ciri-ciri berkilau, sangat bagus dan lembut, tidak mudah kusut, sangat halus, kekuatannya tinggi, dan kurang tahan terhadap sinar matahari. Mempunyai daya serap cukup tinggi, tidak mudah berjamur, sukar terbakar, cepat padam, berbau seperti rambut terbakar, bekas pembakaran berbentuk abu hitam, bulat, dan mudah dihancurkan.
  3. Serat asbes umumnya mempunyai kekuatan tarik yang tinggi, daya mulurnya sangat rendah, hanya sedikit menyerap air, sangat tahan panas dan api, dan tahan cuaca. Serat asbes merupakan penghantar listrik dan panas yang jelek, sehingga mineral asbes banyak dimanfaatkan untuk pelapis kabel listrik, sarung tangan, dan tirai.
  4. Serat nilon mempunyai ciri sangat kuat, ringan dan berkilau, elastisitas sangat kuat, tidak mudah kusut, tahan terhadap serangan jamur dan bakteri. Nylon tidak tahan panas, mudah terbakar, meleleh bila dibakar, berbau khas, serta meninggalkan bentuk pinggiran keras yang berwarna cokelat.
  5. Serat polyester mempunyai ciri elastisitasnya tinggi sehingga tidak mudah kusut, tahan terhadap sinar matahari, tahan suhu tinggi, daya serap air yang rendah, tahan terhadap jamur, bakteri, dan serangga. Apabila dibakar polyester mudah terbakar, tetapi apinya cepat padam, meninggalkan tepi yang keras dan berwarna cokelat muda.

Penggunaan bahan-bahan alami dan sintetis dapat dicampurkan untuk memperbaiki kualitas bahan. Contoh tekstil dari bahan serat campuran adalah TC (Tetoron Cotton) campuran dari polyester dan katun, dan TR (Tetoron Rayon) campuran dari polyester dan rayon. Ciri dari tekstil ini kurang dapat menyerap keringat dan agak panas di badan, tidak susut dan mengembang, apabila dibakar akan menghasilkan abu dan arang

Tuesday, January 31, 2017

Pengertian,Macam - Macam, Sejarah Perkembangan HAM

Pengertian,Macam - Macam, Sejarah Perkembangan HAM

Pengertian,Macam - Macam, Sejarah Perkembangan HAM
Hak Asasi Manusia merupakan hak dasar yang melekat dan dimiliki setiap manusia sejak lahir sebagai anugerah Tuhan Yang Maha Esa. Mustafa Kamal Pasha, menyatakan bahwa yang dimaksud dengan hak asasi manusia adalah hak -hak dasar yang dibawa sejak lahir yang melekat pada esensinya sebagai anugerah Allah SWT. Pendapat lain yang senada menyatakan bahwa hak asasi manusia adalah hak - hak dasar yang dibawa sejak lahir dan melekat dengan potensinya sebagai mahluk dan wakil tuhan (Gazalli,2004). Rumusan " sejak lahir " sekarang ini dipertanyakan, sebab bayi yang ada dalam kandungan pun sudah memiliki hak untuk hidup. Oleh karena itu, rumusan yang lebih sesuai adalah hak dasar yang melekat pada manusia sejak ia hidup.


Kesadaran akan hak asasi manusia didasarkan pada pengakuan bahwa semua manusia sebagai mahluk Tuhan memiliki derajat dan martabat yang sama. Dengan pengakuan akan prinsip dasar tersebut maka setiap manusia memiliki hak dasar yang disebut hak asasi manusia. Jadi adanya hak asasi manusia tumbuh dari pengakuan manusia sendiri bahwa mereka adalah sama dan sederajat.

Istilah hak asasi manusia merupakan terjemahan dari istilah droit's de I'homme dalam bahasa Prancis yang berarti "Hak Manusia" Bahasa Inggrisnya Human Rights, yang dalam bahasa Belanda disebut Menselijke rechten. Istilah hak asasi manusia merupakan istilah yang biasa digunakan untuk menggantikan istilah Human Rights. Disamping itu juga ada yang menggunakan istilah hak - hak dasar manusia atau fundamental rights atau basic rights. Secara etimologis, hak asasi manusia terbentuk dari tiga kata yaitu hak, asasi, manusia. Dua kata pertama, hak dan asasi berasal dari bahasa arab, sedangkan manusia berasal dari kata bahasa indonesia.

Kata haqq terambil dari kata haqqa, yahiqqu, haqqaan yang berarti benar, nyata, pasti, tetap dan wajib. Kata haqqa dapat diartikan sebagai kewenangan atau kewajiban untuk melakukan sesuatu atau tidak melakukan sesuatu. Sedangkan asasiy berasal dari akar kata assa, yaussu, asasaan yang biasa diartikan sebagai membangun, mendirikan meletakkan, atau dapat pula berarti asal, pangkal, dasar dari segala sesuatu. Kata asasi diartikan sebagai segala sesuatu yang bersifat dasar dan fundamental yang selalu melekat pada objeknya. Dengan penjelasan tersebut makna hak asasi manusia dalam bahasa indonesia diartikan sebagai hak - hak mendasar pada diri manusia.

Di indonesia umumnya mempergunakan istilah "Hak - hak Asasi" yang merupakan terjemahan dari basic rights dalam bahasa inggris dan Grondrechten dalam bahasa Belanda. Dalam berbagai peraturan perundang - undangan, misalnya dalam konstitusi Republik Indonesia Serikat 1949, Undang - Undang Dasar Sementara 1950, Ketetapan MPRS Nomor XIV/MPRS/1966 bahkan dalam ketetapan MPR Nomor II/MPR/1978 tentang pedoman penghayatan dan pengamalan pancasila, digunakan istilah Hak - hak Asasi Manusia.

Menurut John Locke, HAM adalah hak - hak yang diberikan langsung oleh Tuhan Yang Maha Pencipta sebagai hak yang kodrati. Dengan demikian HAM adalah hak - hak yang dimiliki manusia semata - mata karena ia manusia. Umat manusia memilikinya bukan karena diberikan oleh masyarakat atau berdasarkan hukum positif, melainkan semata - mata berdasarkan martabatnya sebagai manusia. Dengan hak - hak dasar yang melekat pada diri manusia tersebut maka manusia dapat hidup layak sebagai manusia.

Macam - Macam Hak Asasi Manusia

Berdasar pada undang - undang no.39 Tahun 1999 tentang hak asasi manusia, dinyatakan bahwa hak asasi manusia adalah seperangkat hak yang melekat pada hakikat dan keberadaan manusia sebagai mahluk Tuhan Yang Maha Esa dan merupakan anugerah Nya yang dihormati, dijunjung tinggi, dan dilindungi oleh negara hukum, pemerintahan dan setiap orang demi kehormatan , serta perlindungan harkat dan martabat manusia. 
Berdasar pada pengertian hak asasi manusia maka ciri pokok dari hakikat hak asasi manusia adalah :
  • Hak asasi manusia tidak perlu diberikan, dibeli ataupun diwarisi, hak asasi manusia adalah bagian dari manusia secara otomatis.
  • Hak asasi manusia berlaku untuk semua orang tanpa memandang jenis kelamin, asal - usul ras, agama, etnik dan pandangan politik.
  • Hak asasi manusia tidak boleh dilanggar. tidak seorang pun mempunyai hak untuk membatasi atau melanggar hak orang lain. Setiap orang tetap memiliki hak asasi manusia meskipun sebuah negara membuat hukum yang tidak melindungi bahkan melanggar hak asasi manusia.
Hak asasi manusia merupakan hak dasar dari manusia. Apa saja yang termasuk hak dasar manusia itu senantiasa berubah menurut ukuran zaman dan perumusannya. Beberapa contoh hak dasar tersebut adalah :
a. Hak asasi manusia menurut piagam PBB tentang deklarasi universal Hak Asasi Manusia 1948, meliputi :
  1. hak berpikir dan mengeluarkan pendapat 
  2. hak memiliki suatu sesuatu
  3. hak mendapatkan pendidikan dan pengajaran
  4. hak menganut aliran kepercayaan atau agama
  5. hak untuk hidup
  6. hak untuk kemerdekaan hidup
  7. hak untuk memperoleh nama baik
  8. hak memperoleh pekerjaan dan
  9. hak untuk mendapatkan perlindungan hukum
b. Hak asasi manusia menurut undang - undang No.39 Tahun 1999 tentang hak asasi manusia, meliputi:
  1. hak untuk hidup
  2. hak berkeluarga
  3. hak mengembangkan diri
  4. hak keadilan
  5. hak kemerdekaan 
  6. hak berkomunikasi
  7. hak keamanan
  8. hak kesejahteraan dan
  9. hak perlindungan.
Hak asasi manusia meliputi berbagai bidang sebagai berikut.
  • Hak asasi pribadi (personal rights), misalnya hak kemerdekaan , hak menyatakan pendapat, hak memeluk agama.
  • Hak asasi politik (political rights) yaitu hak untuk diakui sebagai warga negara. Misalnya, memilih dan dipilih, hak berserikat dan hak berkumpul.
  • Hak asasi ekonomi (property rights), misalnya hak memiliki sesuatu, hak mengadakan perjanjian, hak bekerja, hak mendapat hidup layak.
  • Hak asasi sosial dan kebudayaan (social and cultural rights), misalnya mendapatkan pendidikan, hak mendapat santunan, hak pensiun, hak mengembangkan kebudayaan, hak berekspresi.
  • Hak untuk mendapat pengakuan yang sama dalam hukum dan pemerintahan (rights of legal equality).
  • Hak untuk mendapat perlakuan sama dalam tata cara peradilan dan perlindungan (prosedural rights).

Sejarah Perkembangan HAM

Latar belakang sejarah hak asasi manusia, pada hakikatnya muncul karena inisiatif manusia terhadap harga diri dan martabatnya sebagai akibat tindakan sewenang - wenang dari penguasa, penjajahan, perbudakan, ketidakadilan dan kezaliman tirani. Perkembangan pengakuan hak asasi manusia ini berjalan secara perlahan dan beraneka ragam. perkembangannya dapat kita lihat sebagai berikut.
Perkembangan Hak Asasi Manusia Pada Masa Sejarah
  1. Perjuangan nabi Musa dalam membebaskan umat yahudi dari perbudakan (tahun 6000 sebelum masehi).
  2. Hukum Hummurabi di babylonia yang memberi jaminan keadilan bagi warga negara (tahun 2000 sebelum masehi).
  3. Socrates (469-399 SM), Plato (429-347 SM), dan aristoteles (384-322 SM) sebagai filosof yunani sebagai peletak dasar diakuinya hak asasi manusia. Mereka mengajarkan untuk mengkritik pemerintah yang tidak berdasar keadilan, cita - cita dan kebijaksanaan.
  4. Perjuangan nabi Muhammad SAW untuk membebaskan para bayi wanita dan wanita dari penindasan bangsa Quraisy (tahun 600 Masehi).

Perkembangan Hak Asasi Manusia di Inggris

Berdasar banyak literatur yang ada, perkembangan HAM muncul di dunia barat, antara lain di inggris, prancis, amerika serikat. Inggris dipandang sebagai negara pertama yang memperjuangkan hak asasi manusia. Perjuangan untuk HAM di Inggris tampak dari beberapa dokumen berikut ini.
  • Tahun 1215 munculnya piagam "Mahna Charta" atau piagam agung   
  • Tahun 1628 keluarnya piagam " Petition of right"
  • Tahun 1679 munculnya "Habeas Corpus Act"
  • Tahun 1689 keluar "Bill of Rights"

Perkembangan hak asasi manusia di Amerika Serikat

Perjuangan hak asasi manusia di Amerika Serikat didasari pemikiran John Locke tentang hak - hak alam, seperti hak hidup (live), hak kebebasan (liberty), dan hak milik (property). Dasar inilah yang kemudian dijadikan landasan bagi pengakuan hak-hak asasi manusia yang terlihat dalam United States Declarations of Independence. Di Amerika Serikat perjuangan hak-hak asasi manusia disebabkan oleh rakyat amerika serikat yang berasal dari Eropa sebagai imigran yang merasa tertindas oleh pemerintah inggris. Amerika serikat berhasil mencapai kemerdekaannya pada tanggal 4 juli 1776. Deklarasi kemerdekaan amerika serikat dimasukkan dalam  konstitusi negara tersebut. Dalam sejarah perjuangan hak asasi manusia, negara amerika serikat dapat dikatakan sebagai negara pertama yang menetapkan dan melindungi hak asasi manusia dalam konstitusinya.

Perkembangan Hak Asasi manusia di Prancis

Perjuangan hak asasi manusia di prancis dirumuskan dalam suatu naskah pada awal revolusi prancis pada tahun 1789, sebagai pernyataan tidak puas dari kaum borjuis dan rakyat terhadap kesewenang - wenangan raja Louis XVI. Naskah tersebut dikenal dengan declaration des droits de L' homme et du citoyen (pernyataan mengenai hak - hak asasi manusia dan warga negara). Deklarasi ini menyatakan bahwa " hak asasi manusia adalah hak - hak alamiah yang dimiliki manusia menurut kodratnya, yang tidak dapat dipisahkan daripada hakikatnya, dan karena itu bersifat suci". Revolusi prancis ini terkenal sebagai perjuangan penegakan HAM di Eropa. Dalam revolusi ini muncul semboyan Liberty, Egality, dan Fraternity ( Kebebasan, Persamaan, dan Persaudaraan ). Pada tahun 1791 deklarasi ini dimasukkan dalam konstitusi prancis.

Perkembangan Hak Asasi Manusia di Indonesia

Pengakuan hak asasi manusia di indonesia telah tercantum dalam UUD 1945 yang sebenarnya lebih dahulu ada dibanding dengan deklarasi universal PBB yang lahir pada 10 Desember 1948. Berikut ini pengakuan akan hak asasi manusia dalam UUD 1945 dan peraturan perundang - undangan lainnya.

Pembukaan UUD 1945 Alinea Pertama

Hak asasi manusia sebenarnya sudah tercantum dalam pembukaan UUD 1945. Oleh karena itu bisa dikatakan bahwa negara indonesia sendiri sejak masa berdirinya tidak bisa lepas dari HAM itu sendiri. Hal ini dapat kita lihat pada alinea pertama yang berbunyi : "Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu adalah hak segala bangsa..." berdasar ini maka bangsa indonesia mengakui adalah hak untuk merdeka atau bebas. Hanya saja berbeda dengan sejarah HAM di barat yang lebih bersifat individual, HAM di indonesia berpaham kolektvitas. Hal ini terbaca dari hak setiap "bangsa" untuk merdeka.

Pembukaan UUD 1945 Alinea Keempat

Yakni nilai - nilai luhur bangsa yang terumus dalam pancasila. Pancasila sebagai dasar negara mengandung pemikiran bahwa manusia diciptakan oleh Tuhan Yang Maha Esa dengan menyandang dua aspek, yakni aspek individualitas (pribadi) dan aspek sosialitas (bermasyarakat). Oleh karena itu kebebasan setiap orang dibatasi oleh hak asasi orang lain. Ini berarti bahwa setiap orang mengemban kewajiban ini juga berlaku bagi setiap organisasi pada tataran manapun, terutama negara dan pemerintah.

Batang Tubuh UUD 1945 

Rumusan hak tersebut mencakup hak dalam bidang politik, ekonomi,sosial, dan budaya, yang tersebar dari pasal 27 sampai dengan pasal 34 UUD 1945. Akan tetapi rumusan - rumusan dalam konstitusi itu amat terbatas jumlahnya dan hanya dirumuskan secara singkat dan dalam garis besarnya saja. Rumusan baru tentang hak asasi manusia tertuang dalam pasal 28 A-J UUD 1945 hasil amandemen 1 tahun 1999. Penambahan rumusan HAM ini bukan semata - mata kehendak untuk mengakomodasi perkembangan pandangan HAM yang semakin penting, melainkan juga merupakan salah satu syarat negara hukum. HAM juga dapat dijadikan salah satu indikator untuk mengukur tingkat peradaban , tingkat demokrasi, dan tingkat kemajuan suatu negara.

Peraturan Perundang - undangan 

Undang - undang yang menjamin HAM di indonesia adalah undang - undang no 39 tahun 1999 tentang HAM. Berikut ini hak - hak yang terdapat dalam UU no 39 tahun 1999.
  1. Hak untuk Hidup ( Pasal 4 )
  2. Hak untuk berkeluarga (pasal 10)
  3. Hak untuk mengembangkan diri (pasal 11,12,13,14,15,16)
  4. Hak untuk memperoleh keadilan (pasal 17,18,19)
  5. Hak atas kebebasan pribadi (pasal 20-27)
  6. Hak atas rasa aman (pasal 28-35)
  7. Hak turut serta dalam pemerintahan (pasal 43-44)
  8. Hak atas kesejahteraan (pasal 36-42)
  9. Hak wanita (pasal 45-51)
  10. Hak anak (pasal 52-66)
Dengan masuknya hak asasi manusia dalam UUD 1945 dan juga dijamin melalui undang - undang maka semakin kuat jaminan hak asasi manusia di indonesia. Tugas negara selanjutnya adalah mengadakan penegakan hak asasi manusia dan memberi perlindungan warga dari tindakan pelanggaran hak asasi manusia. ( Sumber : Paradigma baru pendidikan kewarganegaraan : bumi aksara, konstitusi dan ham : pkkpuu fh unila).
Terima kasih anda telah membaca artikel tentang Pengertian,Macam - Macam, Sejarah Perkembangan HAM, semoga bermanfaat dan jangan lupa berikan komentar anda serta kunjungi terus BLOG BELAJAR.

Pengertian Permasalahan Sosial dan Pemecahan Masalah Sosial

Pengertian / Definisi Permasalahan Sosial

Pengertian Permasalahan Sosial dan Pemecahan Masalah Sosial
Kartini Kartono mendefinisikan permasalahan sosial sebagai berikut.
  • Semua bentuk tingkah laku yang melanggar adat istiadat masyarakat.
  • Situasi yang dianggap oleh sebagian besar warga masyrakat mengganggu, tidak dikehendaki, berbahaya, dan merugikan orang banyak. 


Permasalahan sosial merupakan suatu ketidaksesuaian antara unsur - unsur kebudayaan dan membahayakan kehidupan masyarakat itu sendiri. Permasalahan sosial timbul sebagai hasil dari proses perkembangan masyarakat. Dengan demikian, permasalahan sosial dapat mempercepat perubahan sosial. (Baca Juga : Jenis / Fungsi Norma Sosial dan Nilai Sosial).
Permasalahan sosial dibedakan dalam dua bentuk, yaitu manifest social problem dan latent social problem. Manifest Social Problem adalah masalah sosial yang dampaknya langsung dirasakan masyarakat. Adapun latent social problem adalah masalah sosial yang tidak tampak (tersembunyi) sehingga dampaknya tidak langsung dirasakan oleh masyarakat. (Baca Juga : Mendeskripsikan Objek Kajian Sosiologi dan Metodenya).

Faktor Penyebab Permasalahan Sosial

Permasalahan sosial yang terjadi dalam masyarakat dipengaruhi oleh beberapa faktor berikut.
  1. Faktor ekonomi, merupakan penyebab terjadinya permasalahan sosial berkaitan dengan pendapatan, kekayaandan upaya pemenuhan kebutuhan hidup.
  2. Faktor budaya merupakan latar belakang terjadinya permasalahan sosial berkaitan dengan unsur - unsur nilai dan norma sosial seperti adat istiadat dan kebiasaan.
  3. Faktor biologis merupakan permasalahan sosial yang disebabkan oleh gangguan fisik seperti penyakit dan gangguan kesehatan
  4. Faktor Psikologis merupakan permasalahan sosial yang berkaitan dengan gangguan kejiwaan seseorang.

Contoh Permasalahan Sosial dalam Masyarakat

Contoh Permasalahan Sosial yang terjadi dalam Masyarakat adalah sebagai berikut
  1. Konflik Sosial, Konflik merupakan pertentangan antara dua pihak atau lebih yang bertujuan saling menjatuhkan pihak lawan. Konflik dapat terjadi karena perbedaan kepentingan antar suku, antar agama, dan antar negara.
  2. Masalah Kependudukan, Masalah kependudukan berkaitan dengan demografi yang meliputi struktur, distribusi penduduk,perubahan jumlah penduduk akibat kelahiran dan kematian, serta migrasi penduduk.
  3. Kemiskinan, Kemiskinan merupakan masalah sosial yang disebabkan oleh ketidakberdayaan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pokok Apabila kemiskinan tidak segera diselesaikan dapat menimbulkan masalah lain seperti putus sekolah, pengangguran, dan kriminalitas.
  4. Kesenjangan Sosial, Kesenjangan sosial jika ditinjau dari teori sistem sosial Talcott Parsons merupakan ketidaksesuaian antara realitas sosial dan fungsi dalam sistem sosial. Kesenjangan sosial dapat muncul akibat keseimbangan sistem sosial terganggu.
  5. Tindak Kriminalitas,Tindak Kriminalitas merupakan perilaku yang melanggar norma hukum. Pelaku tindak kriminalitas biasanya akan mendapat hukuman denda dan pidana. Contoh tindak kriminalitas yaitu pencurian, pembunuhan, korupsi.
  6. Kenakalan Remaja, Kenakalan remaja merupakan perilaku menyimpang yang dilakukan oleh para remaja yaitu perkelahian, tawuran, mengkonsumsi narkoba dan miras.

Upaya Pemecahan Pemecahan Permasalahan Sosial

Permasalahan sosial yang terjadi dalam masyarakat dapat diatasi melalui upaya berikut.

Mensosialisasikan Nilai dan Norma Sosial

Permaslahan sosial dapat dicegah sebelum terjadi dengan upaya preventif. Upaya preventif dapat dilakukan dengan mensosialisasikan nilai dan norma sosial secara intensif.

Mempertegas Sanksi Sosial Bagi Para Pelanggar

Permasalahan sosial yang berkaitan dengan pelanggaran peraturan dapat diatasi dengan upaya represif, yaitu dengan menerapkan sanksi sosial secara tegas kepada setiap orang yang melanggar peraturan.

Meningkatkan Pemerataan Pembangunan dan Pendidikan 

Tingkat pertumbuhan ekonomi yang tinggi tanpa disertai pemerataan pembangunan hanya menciptakan perekonomian yang lemah. Pembangunan penting untuk meningkatkan pendapatan ekonomi per kapita. Pemerataan pendidikan berkaitan dengan sistem yang memberikan kesempatan yang seluas - luasnya kepada seluruh anggota masyarakat untuk memperoleh pendidikan. Upaya pemerataan pendidikan yang telah dilakukan pemerintah antara lain melalui pembangunan sekolah, pengadaan dana BOS, serta kejar paket A, B, dan C.

Menyediakan Modal Usaha

Bantuan modal usaha melalui sistem pemantauan dapat menyelesaikan masalah kemiskinan dan pengangguran. Melalui bantuan modal usaha diharapkan dapat membuka lapanagan usaha mandiri, bahkan dapat meningkatkan perekonomian rakyat. (Sumber : Detik - Detik Ujian Nasional Sosiologi ).
Demikianlah artikel tentang Pengertian Permasalahan Sosial dan Pemecahan Masalah Sosial, semoga bermanfaat dan jangan lupa berikan komentar anda serta jangan lupa kunjungi terus BLOG BELAJAR.

Jenis / Fungsi Norma Sosial dan Nilai Sosial

Pengertian Nilai Sosial

Jenis / Fungsi Norma Sosial dan Nilai Sosial
Nilai sosial merupakan konsep abstrak tentang prinsip standar atau patokan yang baik, dicita - citakan, penting dan berguna bagi kehidupan manusia. Ukuran untuk menganggap segala sesuatu baik, penting, dan berguna berdasarkan masyarakat yang menjunjung tinggi nilai itu sendiri. ( Baca Juga : Pengertian Permasalahan Sosial dan Pemecahan Masalah Sosial).

 

Jenis - Jenis Nilai Sosial


Berdasarkan ciri - cirinya nilai sosial dibagi menjadi tiga sebagai berikut.
  1. Nilai dominan merupakan nilai yang lebih diutamakan dari nilai yang lainnya. Adapun ciri - ciri nilai dominan adalah banyak orang yang menganut nilai tersebut, lamanya nilai itu dirasakan oleh para anggotanya, tingginya usaha untuk mempertahankan nilai itu, dan tingginya kedudukan orang yang membawa nilai.
  2. Nilai yang mendarah daging merupakan nilai kebiasaan atau sudah menjadi kepribadian seseorang sehingga pelaksanaannya tidak membutuhkan banyak pertimbangan.
  3. Nilai instrumental merupakan nilai yang bersifat dinamis sehingga sangat fleksibel dan tidak kaku terhadap adanya hukum. Nilai tersebut biasanya terdapat dalam kelompok primer yang anggotanya saling memiliki rasa empati seperti keluarga.
Berdasarkan fungsinya nilai dapat dikelompokkan sebagai berikut.
  1. Nilai integratif merupakan nilai yang akan memberikan tuntutan atau mengarahkan seseorang atau kelompok dalam usaha mencapai cita - cita bersama.
  2. Nilai disintegratif merupakan nilai yang hanya berlaku untuk sekelompok orang di wilayah tertentu. Jadi, sifat nilai disintegratif adalah lokal dan sangat etnosentris.
Menurut Prof. Notonagoro, nilai sosial dibagi menjadi tiga sebagai berikut.
  1. Nilai materiel yaitu segala sesuatu yang dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan fisik manusia.
  2. Nilai Vital yaitu segala sesuatu yang berguna bagi manusia agar dapat melakukan aktivitas atau kegiatan dalam hidupnya.
  3. Nilai rohani yaitu segala sesuatu yang berguna bagi pemenuhan kebutuhan rohani. Nilai rohani dibagi menjadi empat nilai yaitu, nilai kebenaran atau empiris, nilai keindahan, nilai moral dan religius.

Fungsi Nilai Sosial

Fungsi nilai sosial dalam masyarakat sebagi berikut.
  • Memotivasi manusia untuk berperilaku sesuai peran yang diharapkan guna mencapai suatu tujuan.
  • Mengarahkan masyarakat untuk berpikir dan bertingkah laku sesuai nilai - nilai yang ada dalam masyarakat agar tercipta integrasi dan ketertiban.
  • Sebagai pengawas, pembatas dan pendorong perilaku masyarakat.
  • Memberi harapan yang baik, sikap mandiri dan tanggung jawab.
  • Sebagai alat solidaritas masyarakat.
  • Sebagai alat untuk menentukan harga dan kelas sosial dalam stratifikasi sosial.

Pengertian Norma Sosial

Norma adalah bentuk nyata nilai - nilai dalam masyarakat sebagai petunjuk hidup bermasyarakat yang berisi larangan dan perintah. Oleh karena itu, pelanggaran terhadap norma akan dikenai sanksi. (Baca Juga : Mendeskripsikan Objek Kajian Sosiologi dan Metodenya).

Jenis - Jenis Norma Sosial

Berdasarkan jenisnya, norma sosial dibagi menjadi dua sebagai berikut.

1. Berdasarkan Sanksinya

  • Norma agama, memiliki sifat mutlak dan tidak dapat ditawar karena aturannya berasal dari Tuhan.
  • Norma kesusilaan merupakan peraturan sosial yang berasal dari hati nurani yang menghasilkan ahlak.
  • Norma kesopanan merupakan peraturan sosial yang mengarah pada hal - hal berkenaan dengan cara bertingkah laku secara wajar.
  • Norma hukum merupakan aturan sosial yang dibuat oleh lembaga tertentu. Pelanggaran terhadap norma ini akan mendapat sanksi tegas berupa pidana atau perdata.

2. Berdasarkan Daya Ikatnya

  • Cara ( Usage ) merupakan suatu bentuk perilaku dalam pergaulan sehari - hari dalam masyarakat.
  • Kebiasaan ( Folkways ) merupakan perbuatan berulang - ulang yang dilakukan secara sadar dan mempunyai tujuan jelas.
  • Tata kelakuan ( mores ) merupakan sekumpulan perbuatan mengenai anjuran dan larangan dalam hidup bermasyarakat.
  • Adat istiadat ( customs ) merupakan tata kelakuan yang terintegrasi secara kuat dengan pola - pola perilaku masyarakat.
  • Hukum ( Laws ) merupakan sekumpulan aturan tertulis dalam masyarakat yang berisi ketentuan - ketentuan, perintah dan larangan agar tercipta suatu keteraturan.

Fungsi Norma Sosial

Fungsi norma sosial dalam masyarakat sebagai berikut.
  1. Sebagai alat untuk menertibkan dan menstabilkan kehidupan sosial.
  2. Sebagai aturan / pedoman tingkah laku dalam hidup bermasyarakat.
  3. Sebagai sistem kontrol dalam masyarakat. (Sumber : Detik - Detik Ujian Nasional Sosiologi).
Demikian artikel tentang Jenis / Fungsi Norma Sosial dan Nilai Sosial, semoga bermanfaat dan jangan lupa berikan komentar anda serta kunjungi terus Blog Belajar.