Showing posts with label Pendidikan Kewarganegaraan. Show all posts
Showing posts with label Pendidikan Kewarganegaraan. Show all posts

Monday, March 16, 2020

Pengertian Kerja Sama Antarnegara

Indonesia mengadakan kerja sama dengan negara-negara tetangga. Kerja sama itu dilakukan dalam rangka saling memenuhi kebutuhan, meningkatkan kesejahteraan, dan mewujudkan rasa aman di wilayah tersebut. Dengan demikian, apabila kerja sama itu terjalin baik maka tujuan mulia tersebut dapat menjadi kenyataan.

 Pada dasarnya itulah keinginan dari masyarakat bangsa-bangsa di dunia. Bagaimana peran Indonesia dalam rangka mewujudkan kerja sama di wilayah Asia Tenggara?

Pada posting ini siswa diharapkan dapat menjelaskan kerja sama antarnegara-negara di kawasan Asia Tenggara dan juga dapat memberikan contoh tentang peran bangsa Indonesia dalam lingkungan negara-negara di Asia Tenggara.

Kerja Sama Antarnegara

Pengertian Kerja Sama Antarnegara :
Kerja sama antarnegara adalah bentuk hubungan yang dilakukan oleh suatu negara dengan negara lain yang bertujuan  untuk memenuhi kebutuhan rakyat dan untuk kepentingann egara-negara tersebut .

Kerja sama antarnegara adalah bentuk hubungan yang dilakukan oleh suatu negara dengan negara lain yang bertujuan  untuk memenuhi kebutuhan rakyat dan untuk kepentingann egara-negara tersebut . 

Kerja sama antarnegara disebut pula kerja sama internasional. Misalnya kerja sama Indonesia
dengan Singapura sudah merupakan bentuk kerja sama antarnegara atau kerja sama internasional.


1. Pengertian Kerja Sama Antarnegara

Kerja sama internasional mencakup berbagai bidang. Artinya hal-hal yang dijadikan
isi kerja sama tersebut adalah bidang atau urusan dari negara-negara yang terlibat.
Bidang tersebut mencakup kerja sama di bidang politik, sosial, pertahanan keamanan,
kebudayaan, dan kerja sama bidang ekonomi.

Misal kerja sama Indonesia dengan Timor Leste mengenai masalah eks pengungsi
Timor Timur yang masih berada di perbatasan  merupakan kerja sama di bidang pertahanan
keamanan  Kerja sama internasional tidak hanya dilakukan oleh satu negara dengan satu negara lain. Kerja sama dapat dilakukan  oleh banyak negara mengenai suatu urusan tertentu.

Berdasarkan hal ini maka kerja sama antarnegara atau kerja sama internasional ada dua jenis, yaitu;
a. Kerja sama bilateral, yaitu kerja sama yang dilakukan oleh
dua negara. Misal kerja sama Indonesia dengan Australia,
kerja sama India dengan Cina
b. Kerja sama multilateral, adalah kerja sama yang
dilakukan oleh lebih dari dua negara peserta. Misal kerja
sama antara Indonesia, India dan Jepang, negara
antarnegara-negara yang tergabung dalam ASEAN
Kerja sama antarnegara dapat dilakukan oleh negaranegara
yang berada di suatu wilayah atau kawasan tertentu.
Negara-negara tersebut mengadakan kerja sama untuk urusan
yang berkaitan dengan kepentingan negara di wilayah tersebut.
Misalnya kerja sama antarnegara di Asia Selatan, kerja sama
negara-negara yang berada di wilayah Samudra Pasifik. Kerja
sama tersebut disebut kerja sama regional. Artinya kerja sama
antarnegara yang berada di region atau wilayah tertentu.
Di sisi lain kerja sama antarnegara tidak hanya terbatas
dalam satu wilayah. Suatu negara bisa bekerja sama dengan
negara lain meskipun letaknya berjauhan, tidak dalam satu
wilayah. Misal kerja sama antara Indonesia dengan Belanda
mengenai perdagangan batik.

2. Pentingnya Kerja Sama Antarnegara
Mengapa negara perlu melakukan kerja sama internasional?
Negara dalam upaya mewujudkan kesejahteraan rakyatnya tidak mungkin mampu memenuhi kebutuhan sendiri.

Hal ini karena semua kebutuhan yang diperlukan tidak bisa
terdapat di suatu negara. Misalkan apakah Indonesia mampu memenuhi kebutuhan susu dan daging untuk seluruh warganya? Meskipun daging dan susu ada, namun jumlah
produk itu amat terbatas jadi masih membutuhkan dengan
cara mengimpor dari negara lain. Nah, untuk mengimpor kedua
produk tersebut, Indonesia perlu mengadakan kerja sama
misal kerja sama dengan negara Australia yang dikenal sebagai
produsen susu dan daging dunia.

Masih banyak contoh-contoh lain, yang menyebabkan
sebuah negara perlu mengadakan hubungan dan kerja sama
dengan negara lain dalam rangka memenuhi kebutuhan hidup
rakyat dan kepentingan nasionalnya. Bisakah kalian memberi
contoh?

Dengan demikian banyak manfaat yang dapat diperoleh
suatu negara jika mau melakukan kerja sama dengan negara
lain ataupun kerja sama dengan banyak negara. Manfaat
tersebut antara lain:
a. Bisa memenuhi kebutuhan hidup negara itu.
b. Suatu negara bisa mengekspor produknya ke luar negeri.
c. Suatu negara bisa mengimpor produk luar negeri.
d. Saling memberi kepercayaan antarnegara.
e. Mendapat bantuan bagi negara yang sedang kekurangan
atau mendapat bencana.
f. Menciptakan rasa aman dalam melakukan hubungan
internasional.
g. Bisa belajar dari pengalaman dan keberhasilan negara
lain.
h. Terjadi alih teknologi antarnegara.
i. Ikut mensejahterakan warga dunia.
Apa yang terjadi seandainya suatu negara tidak mau
melakukan kerja sama internasional ? Seandainya ada, lamakelamaan
negara tersebut tidak akan mampu memenuhi
kebutuhan hidup yang semakin berkembang. Negara tersebut
akan menjadi negara yang tertutup atau terisolasi dari
perkembangan dunia luar.

Dalam sejarahnya Cina dan Jepang sebelum perang
dunia II pernah menjadi negara tertutup. Namun, akhirnya
membuka diri terhadap perdagangan dan kemajuan dari
negara-negara maju khususnya negara Barat. Sekarang Cina
dan Jepang membuktikan diri sebagai negara yang
ekonominya berkembang pesat. Hal ini karena kemauan untuk
berhubungan dengan negara lain. Negara yang menutup diri
dari dunia internasional umumnya akan menjadi negara miskin
dan tidak sejahtera kehidupan rakyatnya. Dapatkah kalian
sekarang ini memberi contoh suatu negara yang tertutup bagi
negara lain?
Negara Indonesia sejak awal bernegara telah terbuka dan
melakukan hubungan kerja sama dengan negara lain. Hal ini
didorong oleh semangat ikut melaksanakan ketertiban dunia
yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan
keadilan sosial. Negara Indonesia berada di wilayah Asia Tenggara yang dihuni banyak negara. Negara-negara di sekitar dan dekat dengan Indonesia tersebut lazim disebut negara
tetangga.

Siapa saja negara-negara tetangga Indonesia?
Negara-negara tetangga Indonesia adalah sebagai berikut.
a. Singapura
b. Malasyia
c. Brunei Darussalam
d. Philipina atau Filipina
e. Thailand
f. Timor Leste
g. Australia
h. Republik Kepulauan Palau

Tahukah kalian di mana letak negara-negara tersebut? Di
samping negara tetangga, ada pula negara-negara yang masih
dalam wilayah Asia Tenggara, seperti Laos, Kamboja, Vietnam
dan Myanmar. Di luar itu masih ada negara lain seperti
Cina, Jepang dan Korea yang berada di Asia Timur. Negara
India, Pakistan, Nepal dan Bangladesh di wilayah Asia Selatan.
Dengan negara-negara tersebut Indonesia mengadakan hubungan internasional.

Kerja Sama Negara-negara di Asia Tenggara
Negara-negara di kawasan Asia Tenggara saling mengadakan kerja sama. Kerja sama itu diwujudkan dalam bentuk:
1. Kerja sama antardua negara yang disebut kerja sama bilateral.
2. Kerja sama antarlebih dari dua negara yang disebut kerja sama multilateral.
3. Kerja sama dengan cara membentuk organisasi bersama seperti ASEAN.

Negara Indonesia terlibat aktif dalam tiga bentuk kerja sama tersebut. Kerja sama itu meliputi berbagai bidang seperti bidang politik, keamanan, ekonomi dan perdagangan,
pariwisata dan kebudayaan, serta teknologi.

Contoh kerja sama bilateral Indonesia dengan negara
tetangga ini antara lain:
a. Kerja Sama Indonesia dengan Singapura

1) Kerja sama pengembangan Pulau Batam dan Kepulauan
Riau dalam rangka mendukung industri di Singapura.
2) Kesepahaman antara Politeknik Batam dan Nanyang
Polytechnic. Pada intinya kedua pihak sepakat untuk
mengembangkan kerja sama teknik berupa pertukaran staf pengajar dan siswa.
3) Latihan perang bersama antara angkatan bersenjata
Singapura dan TNI di wilayah Indonesia.
b. Kerja Sama Indonesia dengan Brunei Darussalam
1) Mulai membuka hubungan diplomatik Rl - Brunei
Darussalam yang dibuka resmi pada tanggal 1 Januari
1984 dan kedua pihak menempatkan wakilnya yang
berkedudukan di ibu kota masing-masing pada tingkat
kedutaan besar.
2) Pembelian pesawat-pesawat IPTN dan kesediaan Brunei
mendanai proyek-proyek gedung. Kerja sama selatan-selatan
GNB di Jakarta.
3) RRI dan RTB pada tahun 1995 mulai mengadakan kerja
sama acara "Siaran Titian Muhibah" dan program
"Berbalas Pantun" serta kerja sama pertukaran kunjungan
staf penerangan untuk saling bertukar pengalaman di
bidang metode dan keterampilan di bidang penerangan.
c. Kerja Sama Indonesia dengan Malaysia
1) Pembentuk komisi bersama RI-Malaysia bagi kerja sama
bilateral pada tanggal 20 Juli 1991.
2) Pertukaran juru penerangan, Kelompencapir, dan Titian
Muhibah.
3) Penyelesaian masalah TKI yang bekerja di Malaysia.
d. Kerja Sama Indonesia dengan Thailand
1) Terjalin hubungan baik antara kedua negara dengan bukti
adanya kunjungan para pemimpin kedua negara.
2) Kerja sama bidang pertanian.
3) Kerja sama bidang pariwisata.

e. Kerja Sama Indonesia dengan Filipina
1) Pembentukan komisi bersama Indonesia-Filipina pada
saat kunjungan kenegaraan Presiden Fidel V. Ramos ke
Jakarta tahun 1993.
2) Pertemuan komisi bersama Indonesia-Filipina pada tahun
1995, 1998, dan tahun 2002.
f. Kerja Sama Indonesia dengan Kamboja
1) Pembentukan Komisi Bersama Indonesia-Kamboja tahun
1997.
2) Penandatanganan MoU (Memorandum of Understanding/
Nota Kesepakatan) mengenai kerja sama
membuka lahan kelapa sawit di Kamboja antara PT.
Mestika Sawit Intijaya dengan partner Kamboja Mong
Rethy Group Co. ltd pada tahun 2003.
3) Indonesia setiap tahunnya memberikan kesempatan
kepada para trainer dari berbagai instansi pemerintah
Kamboja untuk mengikuti program pelatihan di berbagai
bidang cukup penting guna meningkatkan sumber daya
manusia Kamboja.
4) Selama tahun 2003-2004 Indonesia telah memberikan
kesempatan kepada sejumlah 23 trainer Kamboja untuk
mengikuti program pelatihan di bidang transportasi dan
energi.
g. Kerja Sama Indonesia dengan Myanmar
1) Adanya MoU kerja sama antara pihak RCTI dan
Departemen Radio dan televisi Myanmar pada tahun
1999.
2) Perjanjian penghindaran pajak berganda (P3B).
3) Saling ekspor-impor kedua negara. Komoditi utama
ekspor Indonesia antara lain peralatan transportasi, logam
dasar dan barang manufaktur, serta minyak goreng.
Komoditi utama impor Indonesia antara lain kacangkacangan,
beras, dan hasil-hasil laut.
h. Kerja Sama Indonesia dengan Laos
1) Pada bulan Mei 2004, kedua negara telah menandatangani
Agreed Minutes Komisi Bersama Tingkat Menteri yang
pertama di Jakarta.

2) Saling ekspor impor kedua negara. Komoditi ekspor
Indonesia: Luxury goods, makanan, pakaian, dan
kendaraan. Sedangkan komoditi impor Indonesia:
garment.
3) Indonesia dan RDR Laos telah terdapat MoU kerja sama
di bidang penerangan yang ditandatangani tahun 1992.
i. Kerja Sama Indonesia dengan Vietnam
1) Pertukaran kunjungan antara pemimpin dan pejabat kedua
negara, misalnya kunjungan resmi presiden RI ke Hanoi
tanggal 25-27 Juni 2003 dan kunjungan menteri dalam
negeri Vietnam ke Jakarta bulan Juni 2004.
2) Perjanjian bebas visa untuk pemegang paspor diplomatik
dan dinas untuk kunjungan singkat 2 minggu melalui
pertukaran nota dan bebas visa untuk paspor biasa untuk
kunjungan selama 30 hari.
3) Penandatanganan beberapa MoU bidang perdagangan
antara lain: MoU on Counter Trade Arrangement (2003);
MoU on Fisheries Cooperation (2003), MoU on Trade
Cooperation antara PT. Niaga Kawan Sukses Indonesia
dengan SOHAFARM Vietnam (2003);Technical Agreement
di bidang program ekspor kopi robusta antara
Asosiasi Ekspor Kopi Indonesia/AEKI dengan Asosiasi
Kopi dan Cocoa Vietnam/VICOFA (2003).

Kerja Sama Multilateral Indonesia dengan Negara Tetangga
Kerja sama multilateral adalah bentuk kerja sama yang
tidak hanya melibatkan dua negara, tetapi lebih dari dua negara
dalam suatu kawasan. Disebut apa jika kerja sama itu
melibatkan dua negara?
Indonesia juga menjalin kerja sama multilateral dengan
negara-negara di kawasan Asia Tenggara. Contoh kerja sama
tersebut antara lain:
a. Perjanjian pemeliharaan aktivitas keamanan lintas negara
antara Indonesia, Malaysia, dan Filipina pada tanggal
7 Mei 2002. Melalui kesepakatan tersebut diharapkan
ketiga negara dapat saling bekerja sama dan
berkoordinasi dalam menghadapi masalah-masalah lintas
negara yang akan mengganggu keamanan dalam negeri
masing-masing.

b. Kerja sama kebudayaan antara Indonesia, Malaysia, dan
Brunei yang masih dalam satu rumpun bahasa. Misalnya
dengan program Titian Muhibah.
c. Kerja sama penanganan masalah terorisme dan
kejahatan lintas negara antara Indonesia, Malaysia, dan
Singapura. Misalnya, dengan melibatkan kepolisan ketiga
negara tersebut.
d. Pembentukan Brunei-Indonesia-Malaysia-Philippine East
ASEAN Growth Area (BIMP-EAGA) pada tahun 1994.
Jadi, kerja sama multilateral Indonesia dengan negara
tetangga meliputi bidang politik, keamanan, dan kebudayaan.

3. Pembentukan Organisasi Bersama di Wilayah Asia Tenggara yaitu
ASEAN
a. Sejarah Berdirinya ASEAN
ASEAN, singkatan dari "Association of South East Asian
Nations" atau Persatuan Negara-negara Asia Tenggara
(Perbara). ASEAN dibentuk pada tanggal 8 Agustus 1967 di
Bangkok, Thailand. Pada waktu itu pembentukan ASEAN
dipelopori oleh lima negara yaitu Indonesia, Malaysia,
Singapura, Filipina, dan Thailand yang sekaligus menjadi
anggota pertama ASEAN. Proses penandatanganan dilakukan
dalam satu perjanjian yang dikenal sebagai Deklarasi Bangkok.
Deklarasi itu ditandatangani oleh para pemimpin kelima negara
yaitu:
1) Adam Malik (Indonesia).
2) Narsisco R. Ramos (Filipina)
3) Tun Abdul Razak (Malaysia)
4) S. Rajaratnam (Singapura)
5) Thanat Khoman (Thailand)
Hafalkan pemimpin kelima negara yang ikut
menandatangani Deklarasi Bangkok tersebut?
b. Tujuan dan Anggota ASEAN
Tujuan utama berdirinya ASEAN adalah meningkatkan
hubungan dan kerja sama antara negara-negara tersebut
dalam rangka keamanan dan kesejahteraan.
Di dalam Deklarasi ASEAN disebutkan bahwa tujuan
pendirian organisasi kerja sama kawasan ASEAN ini adalah
untuk:
1) Mempercepat pertumbuhan ekonomi.
2) Mengembangkan kerja sama sosial budaya.
3) Memperkokoh perdamaian dan stabilitas kawasan.
Jumlah anggota ASEAN sekarang ada sepuluh negara
anggota. Selain Indonesia, Malaysia, Singapura, Filipina, dan
Thailand, lima anggota baru ASEAN adalah sebagai berikut.
1) Brunei Darussalam (8 Januari 1984)
2) Vietnam (28 Juli 1995)
3) Myanmar (23 Juli 1997)
4) Laos (23 Juli 1997)
5) Kamboja (30 April 1999)
Jadi, hampir semua negara Asia Tenggara menjadi anggota ASEAN kecuali Timor Leste dan Papua Nugini.


c. Kegiatan Kerja Sama dalam ASEAN
Beberapa kegiatan yang diselenggarakan ASEAN dalam
rangka peningkatan kerja sama antarnegara anggota antara  lain:
1) Mengadakan KTT (Konferensi Tingkat Tinggi) ASEAN yang
dihadiri para pemimpin negara anggota. Pada KTT dibicarakan berbagai hal mengenai kerja sama di berbagai bidang. KTT diselenggarakan setiap tahun sekitar bulan Oktober-November.
2) Pembentukan komunitas ASEAN dan komunitas
keamanan ASEAN beserta rencana aksinya.
3) Pembentukan yayasan ASEAN dalam rangka kegiatan pengembangan sumber daya manusia.
4) Pada tanggal 6 Januari 2005, para pemimpin ASEAN menyelenggarakan pertemuan khusus pasca gempa bumi dan tsunami (KTT Tsunami) di Jakarta. Pertemuan
ini menghasilkan Deklarasi Jakarta yang bertujuan untuk aksi dan memperkuat bantuan darurat, rehabilitasi, rekonstruksi, dan pencegahan atas dampak bencana gempa bumi dan tsunami.
5) Kerja sama ASEAN bidang kejahatan lintas negara tahun 1997 dengan ditandatanganinya ASEAN Declaration on Transnational Crime yang berisi mengenai usaha-usaha  ASEAN dan komitmen untuk bekerja sama dengan komunitas internasional dalam memerangi kejahatan lintas negara.

Contoh Penerapan Nilai-nilai Kebersamaan dalam Kehidupan Sehari-hari

Penerapan Nilai-nilai Kebersamaan dalam Kehidupan Sehari-hari

Para tokoh bangsa atau pendiri negara telah bekerja keras untuk merumuskan Pancasila sebagai dasar negara. Mereka membicarakan secara bersama-sama mengenai dasar negara tersebut. Apa yang diputuskan adalah keputusan bersama pula.

Dalam kehidupan sehari-hari, hasil keputusan bersama ada pada lingkungan keluarga, sekolah, dan masyarakat. Di keluarga menyangkut tugas-tugas setiap anggota keluarga, di sekolah menyangkut peraturan dan tata tertib yang harus dipatuhi oleh semua warga sekolah, di masyarakat menyangkut peraturan yang mengikat seluruh warga masyarakat.

Di keluarga menyangkut tugas-tugas setiap anggota keluarga, di sekolah menyangkut peraturan dan tata tertib yang harus dipatuhi oleh semua warga sekolah, di masyarakat menyangkut peraturan yang mengikat seluruh warga masyarakat.

Para anggota BPUPKI maupun PPKI berasal dari berbagai suku, agama, dan golongan yang ada di Indonesia. Ada yang berasal dari Jawa dan dari luar Jawa. Ada yang beragama Islam, Kristen, atau yang lain. Anggota BPUPKI ada pula yang keturunan Arab dan Tionghoa. Contohnya anggota BPUPKI Koen Hian Liem dan Tiang Tjoei Oey. Namun, mereka tidak mempermasalahkan hal-hal tersebut. Mereka bersatu padu dan bersama-sama berupaya merumuskan dasar negara Indonesia merdeka di kelak kemudian hari.

Rasa persatuan dan kebersamaan inilah yang menentukan keberhasilannya menghasilkan sesuatu yang amat penting bagi bangsa dan negara. Pancasila sebagai dasar negara tidak akan dapat dihasilkan tanpa rasa kebersamaan dari para pendiri negara Indonesia. Nilai kebersamaan inilah yang harus kalian teladani.

Kalian sebagai generasi penerus sudah sewajarnya untuk mewarisi dan melanjutkan perjuangan para tokoh-tokoh bangsa kita. Mereka telah berjuang untuk menghasilkan Indonesia merdeka. Tugas kalian adalah melanjutkan perjuangan dengan cara mengisi kemerdekaan Indonesia. Salah satu syaratnya adalah kalian selalu memupuk rasa kebersamaan sebagai bangsa Indonesia.

Bagaimana contoh kebersamaan dalam kehidupan sehari-hari? 

Contohnya adalah:
1. Belajar bersama.
2. Kerja kelompok.
3. Merasa sedih, berduka, dan mau membantu jika teman kita terkena musibah.
4. Jika ada kelebihan dibagi dengan teman-teman.
5. Membantu teman ataupun tetangga dengan ikhlas.

Penerapan Nilai-nilai Juang para Tokoh yang Berperan dalam Perumusan Pancasila dalam
Kehidupan Sehari-hari

Berdasar uraian sebelumnya, kalian dapat mengetahui
ada beberapa nilai-nilai juang yang dapat kalian petik dari
sejarah perumusan Pancasila. Nilai-nilai juang tersebut antara
lain, musyawarah, kerja keras, tanpa pamrih, menghargai
pendapat, mufakat/sepakat, keberanian, rela berkorban, dan
mengutamakan persatuan.

Nilai-nilai itu diterapkan oleh para tokoh bangsa atau
pendiri negara kita. Hasilnya adalah mereka berhasil
merumuskan sesuatu yang amat penting bagi negara Indonesia
yaitu Pancasila sebagai dasar negara. Oleh karena itu,
sudah sepantasnya kita meneladani para tokoh bangsa
tersebut.

Meneladani para tokoh bangsa berarti kalian berperilaku
berdasarkan nilai-nilai yang pernah dilakukan oleh mereka di
waktu dahulu. Meskipun mereka telah tiada namun nilai-nilai
luhur yang pernah dilakukan tidak ikut hilang. Nilai-nilai itu
tumbuh dalam perilaku bangsa Indonesia.
Nilai-nilai juang itu merupakan warisan dan harus kalian
lanjutkan dengan cara meneladani perilaku para tokoh bangsa
tersebut. Contohnya, nilai juang rela berkorban. Para pendiri
negara kita telah memberikan contoh untuk rela berkorban
demi tujuan Indonesia merdeka. Rela berkorban untuk
kepentingan bangsa dan negara sangat dibutuhkan bagi
kelangsungan bangsa Indonesia.

Contoh dalam Perilaku Sehari-hari

Kalian dapat berperilaku atas dasar nilai-nilai juang tersebut di masa kini.

Contoh:
a. Nilai Musyawarah
1) Mengadakan rapat pemilihan ketua kelas.
2) Ikut rapat karang taruna.
3) Mengadakan musyawarah antarkelas.

b. Nilai Rela Berkorban
1) Membantu korban bencana alam.
2) Ikut menyumbang bila ada teman yang sakit.
3) Meminjamkan sesuatu pada yang membutuhkan.

c. Nilai Persatuan atau Kebersamaan
Sikap ini dimiliki oleh para tokoh pejuang kita pada saat
merumuskan Pancasila sebagai dasar negara Indonesia.
Dalam sidang BPUPKI para peserta sidang diberi
kesempatan untuk menyampaikan pidatonya tentang

rumusan dasar negara, kemudian dibahas dan
didiskusikan bersama untuk mendapatkan rumusan
terbaik. Mereka tetap menggalang persatuan dan
kesatuan meskipun berasal dari berbagai daerah dan
mempunyai latar belakang yang berbeda.

Kerja Bakti adalah contoh penerapan nilai kebersamaan di masyarakat

Tuliskan lima bentuk penerapan nilai-nilai kebersamaan dalam kehidupan sehari-hari?


Nilai persatuan dan kebersamaan dapat diterapkan dengan cara atau bentuk:
1) Tidak suka kekerasan dan perkelahian.
2) Bersedia melerai perselisihan.
3) Mementingkan kepentingan bersama.

d. Nilai Menghargai
1) Menerima teman yang berbeda suku, golongan, atau agama.
2) Tidak memaksakan pendapat dalam suatu rapat.
3) Bersedia menerima pendapat teman.

e. Nilai Tanpa Pamrih
1) Ikhlas memberi sumbangan.
2) Membantu teman tanpa mengharap balasan.
3) Menolong dengan penuh rasa senang.

f. Nilai Kerja Keras
1) Berusaha menyelesaikan tugas dari sekolah.
2) Belajar dengan sungguh-sungguh.
3) Berlatih sesuatu sampai mampu.

Nilai Juang dalam Proses Perumusan Pancasila

Apakah Pancasila itu? Kapan Pancasila dirumuskan? Menurut sejarahnya, Pancasila dirumuskan dan ditetapkan oleh para pendiri negara untuk dijadikan dasar negara bagi Indonesia merdeka. Bagaimana proses perumusan Pancasila dan nilai-nilai juang apa saja yang dapat kita terapkan dalam kehidupan sehari-hari?

Pada bab ini, kalian akan belajar tentang proses perumusan Pancasila sebagai dasar negara. Dengan belajar ini kalian diharapkan dapat menjelaskan nilai-nilai juang apa saja yang ditampilkan oleh tokoh-tokoh bangsa dalam proses merumuskan Pancasila sebagai dasar negara. Selain itu, kalian juga dapat menceritakan kembali secara singkat tentang nilai-nilai perjuangan bangsa. Harapannya sebagai generasi penerus kalian dapat mewarisi, meneladani dan melanjutkan nilai-nilai juang tersebut untuk membangun Indonesia di masa depan.
Pancasila bagi bangsa Indonesia merupakan dasar negara dan ideologi negara
Pancasila bagi bangsa Indonesia merupakan dasar negara dan ideologi negara. Menurut sejarahnya, Pancasila dirumuskan dan ditetapkan oleh para pendiri negara untuk dijadikan dasar negara bagi Indonesia merdeka. Dalam proses perumusan Pancasila tersebut terdapat nilai-nilai juang yang dilakukan para tokoh bangsa pada masa lalu.



Makna Nilai Juang dalam Proses Perumusan Pancasila sebagai Dasar Negara 

Proses perumusan Pancasila tidak lepas dari perjuangan bangsa Indonesia untuk merdeka dan lepas dari penjajahan. Pada waktu itu Pancasila dimaksudkan untuk menjadi dasar negara Indonesia merdeka di kelak kemudian hari.

Dari sejarah perumusan Pancasila, banyak sekali nilainilai juang yang dapat dijadikan teladan atau contoh bagi generasi muda Indonesia. Nilai-nilai tersebut terutama nilainilai perjuangan. Hal ini karena Pancasila dirumuskan pada masa perjuangan.

Untuk itu, agar kalian mengetahui nilai-nilai juang apa  saja yang dapat digali dari sejarah perumusan Pancasila, maka perlu kalian ketahui terlebih dahulu sejarah perumusan Pancasila.

1. Proses Sejarah Perumusan Pancasila 

a.   Sidang Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI)
Pada akhir tahun  1944, Jepang banyak mengalami kekalahan melawan Sekutu. Agar mendapat dukungan dari negara-negara jajahannya Jepang menjanjikan akan memberi kemerdekaan kepada bangsa-bangsa tersebut. Indonesia

sebagai negara jajahan Jepang juga dijanjikan akan mendapatkan kemerdekaan. Janji kemerdekaan  untuk  bangsa  Indonesia diucapkan oleh Perdana Menteri Jepang Koiso pada bulan September 1944.
Dalam usaha mempersiapkan kemerdekaan Indonesia, pada tanggal 1 Maret 1945, Jepang mengumumkan akan membentuk Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia  (Dokuritsu Junbi Chosakai) disingkat BPUPKI.

BPUPKI  memiliki  arti  penting  bagi Indonesia  karena  badan  inilah  yang menghasilkan rancangan Pembukaan UUD  yang di dalamnya ada Pancasila dan Batang  Tubuh UUD. Badan ini terbentuk pada tanggal 29 April 1945, tetapi baru diresmikan pada tanggal 28 Mei 1945.

BPUPKI  diketuai oleh dr. Radjiman Widyodiningrat dengan dua orang wakil ketua masing-masing Icebangase (orang Jepang) dan  Raden Panji Soeroso.

Sedangkan BPUPKI untuk Pulau
Sumatra baru dibentuk tanggal  25 Juli  1945 dan hanya mampu menyusun program-program jangka pendek.

1)   Sidang BPUPKI I tanggal 29 Mei sampai dengan 1 Juni 1945
Sidang pertama BPUPKI membahas tentang rancangan dasar negara. Hal ini sesuai dengan permintaan ketua BPUPKI dr. Radjiman Widyodiningrat yang menanyakan apa dasar bagi negara yang akan kita bentuk.

Banyak anggota yang berpidato dan berusaha menjawab permintaan ketua sidang tersebut. Di antara para anggota tersebut adalah Moh. Hatta, Haji Agus Salim, Samsoedin, Wongsonegoro, Ki Bagus Hadikusumo, Muh. Yamin, Mr. Soepomo, dan Ir. Soekarno.

a)   Muhammad Yamin (29 Mei 1945) 
Dalam sidang pertama BPUPKI pada tanggal  29 Mei  1945, Muhammad Yamin mengemukakan pidatonya di hadapan sidang lengkap BPUPKI. Dalam pidato itu beliau mengusulkan dasar negara bagi negara Indo- nesia merdeka yang akan dibentuk.

Adapun pidatonya mengenai asas dan dasar negara kebangsaan Republik Indonesia, yang isinya sebagai berikut.
(1)  Perikebangsaan
(2)  Perikemanusiaan
(3)  Periketuhanan
(4)  Perikerakyatan
(5)  Kesejahteraan rakyat

b)   Mr. Soepomo (31 Mei 1945)
Mr. Soepomo mendapat giliran berpidato tanggal 31 Mei 1945. Pidatonya mengungkapkan masalah-masalah yang berhubungan dengan dasar negara. Masalah-masalah tersebut adalah sebagai berikut.
(1)  Paham negara persatuan
(2)  Hubungan antara agama dengan negara
(3)  Sistem badan permusyawaratan
(4)  Sosialisme negara
(5)  Hubungan antarbangsa

Pidato Mr. Soepomo tersebut kemudian dikenal dengan pidato mengenai paham negara integralistik.

c)   Ir. Soekarno (1 Juni 1945)
Dalam sidang BPUPKI hari selanjutnya, yaitu pada tanggal 1 Juni 1945 Ir. Soekarno mengajukan usul lima dasar atau prinsip bagi negara Indonesia merdeka. Dalam pidatonya mengenai  dasar  negara,  Ir.  Soekarno mengajukan lima dasar negara, yaitu sebagai berikut.
(1)  Kebangsaan Indonesia
(2)  Internasionalisme atau perikemanusiaan
(3)  Mufakat atau demokrasi
(4)  Kesejahteraan sosial
(5)  Ketuhanan yang berkebudayaan

Lima dasar atau prinsip di atas beliau namakan Pancasila. Panca berarti lima, sila berarti dasar. Di atas lima dasar itulah kita mendirikan negara Indonesia merdeka. Pidato Ir. Soekarno ini kemudian dikenal dalam sejarah sebagai pidato lahirnya Pancasila. Tanggal  1 Juni diperingati sebagai hari lahir Pancasila.

Setelah itu, BPUPKI mengalami reses (masa istirahat).
Di sela-sela masa itu sebagian anggota BPUPKI berkumpul  di Jakarta untuk mencari kesepakatan atas hasil sidang BPUPKI I. 

Ada sembilan orang anggota BPUPKI yang berupaya keras merumuskan rancangan pembukaan hukum dasar negara yang di dalamnya ada asas atau dasar negara. Panitia ini selanjutnya dikenal dengan nama panitia sembilan. Anggota panitia sembilan terdiri atas:
(1)  Ir. Soekarno
(2)  Drs. Mohammad Hatta
(3)  Mr. A.A. Maramis
(4)  KH. Wachid Hasyim
(5)  Abdul Kahar Muzakir
(6)  Abikusno Tjokrosuyoso
(7)  H. Agus Salim
(8)  Mr. Ahmad Subardjo
(9)  Muhammad Yamin

Pada tanggal 22 Juni 1945, panitia sembilan berhasil merumuskan rancangan mukadimah (pembukaan) hukum dasar, yang kemudian dinamakan Piagam Jakarta.

Di dalam rancangan mukadimah hukum dasar negara itu termuat pula rumusan lima prinsip dasar negara, yaitu:
(1)  Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syari’at Islam bagi pemeluk-pemeluknya.
(2)  Kemanusiaan yang adil dan beradab.
(3)  Persatuan Indonesia.
(4)  Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan.
(5)  Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Hasil rumusan itu selanjutnya dibawa ke sidang BPUPKI II untuk mendapatkan keputusan bersama.


2) Sidang BPUPKI II tanggal 10 Juli sampai dengan 17 Juli 1945
Dalam sidang ini BPUPKI menerima hasil kerja panitia sembilan yang berupa rancangan pembukaan hukum dasar negara. Selain itu BPUPKI bersidang untuk merumuskan hal-hal lain yang berkenaan dengan pembentukan negara. Hal-hal tersebut antara lain:
a) Mengenai wilayah negara.
b) Perihal bentuk negara, republik atau kerajaan.
c) Lembaga-lembaga negara, dan lain-lain.

Setelah dibicarakan bersama, maka rumusan ini disepakati oleh para anggota BPUPKI untuk dijadikan rancangan hukum dasar negara. Dengan demikian, sampai berakhirnya sidang, BPUPKI menghasilkan 3 putusan penting, yaitu:
a) Rancangan pembukaan atau mukadimah hukum dasar negara.
b) Rancangan hukum dasar negara.
c) Pernyataan kemerdekaan Indonesia.

Di dalam rancangan pembukaan hukum dasar negara,
terdapat lima prinsip atau dasar yang ditetapkan sebagai dasar
negara. Lima prinsip dasar negara ini tertuang dalam alinea
IV rancangan pembukaan hukum dasar negara.

b. Sidang Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI)
Dengan berakhirnya sidang BPUPKI maka tugasnya dianggap selesai.Sebagai kelanjutannya maka pada tanggal 9 Agustus 1945 Jepang membentuk panitia persiapan kemerdekaan (dokuritsu junbi inkai) yang juga sering disebut Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI). Ir. Soekarno diangkat sebagai ketua dan Drs. Moh. Hatta sebagai wakil ketuanya.

PPKI merupakan badan bentukan Jepang yang semula bertugas mempersiapkan kemerdekaan Indonesia. Namun, pada akhirnya mempunyai kedudukan yang sangat penting, yaitu:
1) Mewakili seluruh bangsa Indonesia.
2) Sebagai pembentuk negara.
3) Mempunyai wewenang meletakkan dasar negara.

Pada tanggal 18 Agustus 1945, PPKI mengadakan sidang.
Hasil sidang tersebut adalah
a. Menetapkan undang-undang dasar negara Indonesia
yang terdiri atas pembukaan dan batang tubuh. Undangundang
dasar negara Indonesia yang ditetapkan PPKI ini terkenal dengan nama UUD 1945.
b. Memilih Ir. Soekarno sebagai presiden Republik Indonesia  dan Moh. Hatta sebagai wakil presiden Republik Indonesia.
c. Membentuk Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP).
Rumusan pancasila terdapat dalam pembukaan Undang-
Undang Dasar 1945 alinea IV.

Pancasila dimaksudkan sebagai dasar negara Republik Indonesia. Dengan ditetapkan UUD
1945 tersebut maka berarti ditetapkan pula pancasila sebagai
dasar negara. Pancasila sebagaimana dalam Pembukaan UUD 1945
alinea IV yang disahkan oleh PPKI tanggal 18 Agustus 1945,
berisi lima prinsip dasar sebagai berikut.
1) Ketuhanan Yang Maha Esa
2) Kemanusiaan yang adil dan beradab
3) Persatuan Indonesia
4) Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan
dalam permusyawaratan/perwakilan
5) Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
Rumusan Pancasila yang terdapat dalam Pembukaan
UUD 1945 hasil sidang PPKI tanggal 18 Agustus 1945 ini
merupakan hasil yang sah dan diterima oleh bangsa Indonesia.
Meskipun kata Pancasila sendiri tidak termuat dalam
Pembukaan UUD 1945 alinea IV, tetapi secara umum sudah
dikenal luas bahwa lima sila atau nilai dasar tersebut adalah
Pancasila. Pancasila adalah nama dari dasar negara
sebagaimana pernah dinyatakan oleh Ir. Soekarno pada
tanggal 1 Juni 1945.

Nilai-nilai Juang dalam Proses Perumusan Pancasila sebagai Dasar Negara
Berdasar pada uraian sejarah di atas, kalian mengetahui bagaimana proses dirumuskan dan disepakatinya Pancasila sebagai dasar negara Indonesia. Pancasila merupakan hasil perumusan dan kesepakatan para tokoh perjuangan dan para pendiri negara. Mereka telah bekerja keras mencari dan merumuskan dasar-dasar negara untuk Indonesia yang merdeka.

Dalam proses perumusan Pancasila, terdapat beberapa
nilai juang yang ditampilkan para tokoh bangsa tersebut. Nilainilai
ini dinamakan nilai juang sebab terjadi pada masa
perjuangan bangsa.

Nilai-nilai juang tersebut, antara lain:
a. Musyawarah
Para pendahulu negara kita telah memberi contoh bahwa
dalam menyelesaikan masalah dilakukan dengan cara
musyawarah. Misalnya dengan mengadakan rapat atau
sidang. Untuk menyelesaikan masalah negara para tokoh
menyelenggarakan sidang BPUPKI, PPKI, dan rapat-rapat
lainnya.

b. Menghargai Pendapat
Dalam sidang-sidang BPUPKI, PPKI, dan sidang lainnya,
para anggota telah menunjukkan contoh saling menghargai
pendapat. Mereka saling memberi, menerima, dan membuat
kesepakatan-kesepakatan bersama.

c. Tanpa Pamrih
Para tokoh bangsa berjuang tanpa pamrih. Mereka
bersidang dengan semangat hanya untuk menghasilkan yang
terbaik bagi bangsanya. Mereka tidak banyak berharap
mendapatkan keuntungan diri sendiri.

d. Kerja Keras
Para tokoh bangsa bekerja keras untuk menghasilkan
karya terbaik bagi bangsa. Contohnya, panitia sembilan bekerja
keras untuk menyepakati rancangan pembukaan hukum e. Rela Berkorban
Para tokoh bangsa rela berkorban. Mereka rela
meninggalkan keluarga dan tempat tinggal. Demikian pula rela
mengorbankan waktu, tenaga bahkan jiwa dalam rangka
memerdekakan Indonesia.

f. Keberanian
Para anggota BPUPKI mengadakan sidang di tengah
ancaman penjajahan Jepang. Meskipun demikian mereka tetap
berani menyuarakan keinginan untuk merdeka.

g. Mengutamakan Persatuan dan Kesatuan
Para anggota BPUPKI dan PPKI meskipun dari berbagai
daerah di Indonesia tetapi tetap mengutamakan persatuan dan
kesatuan bangsa daripada kepentingan golongan. Demi
persatuan dan keutuhan bangsa, mereka bersedia dan rela
untuk tidak memaksakan kehendaknya.
Contohnya, golongan Islam rela dengan perubahan sila I
Piagam Jakarta yaitu ketuhanan dengan kewajiban
menjalankan syari’at Islam bagi pemeluk-pemeluknya menjadi
Ketuhanan Yang Maha Esa. Hal ini demi untuk persatuan dan
kesatuan bangsa Indonesia. Ini merupakan wujud pengorbanan
dan semangat persatuan dari umat Islam.

h. Mencari Kesepakatan/Mufakat
Dalam mendapatkan putusan, para anggota sidang
berusaha mencari kesepakatan atau kata mufakat. Contohnya
adalah menyepakati Pancasila sebagai dasar negara.
Pancasila bukan hasil paksaan tetapi kesepakatan bangsa
Indonesia.

i. Menghindari Kekerasan
Bila ada perbedaan pendapat, maka tetap ditempuh cara damai bukan dengan kekerasan dan paksaan. Para anggota PPKI tidak saling menekan dan memaksa. Contohnya, pada saat pembentukan Komite Nasional Indonesia Pusat pada tanggal 18 Agustus 1945 di Jakarta.